Uraian Bantahan Pedagang soal Heboh Getok Harga Rp 16 Juta di Labuan Bajo

7 hours ago 2
Jakarta -

Sebuah rumah makan di pusat kuliner di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), diduga menggetok harga hingga Rp 16 juta kepada rombongan pengunjung. Dugaan itu sampai membuat Pemkab Manggarai Barat turun tangan melakukan klarifikasi.

Dirangkum detikcom, Minggu (2/11/2025), peristiwa itu terjadi pada Minggu (26/10) di Pusat Kuliner Seafood Kampung Ujung, Labuan Bajo. Pihak yang merasa digetok harga ialah rombongan Asosiasi Travel Agent Indonesia (Astindo). Rombongan itu makan di sebuah lapak yang dimiliki oleh inisial YY.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Transmigrasi, Koperasi, dan UMKM Manggarai Barat, Theresia Primadona Asmon, langsung bergerak cepat usai dugaan getok harga ini viral di media sosial. Dia dan jajarannya langsung memanggil YY untuk melakukan klarifikasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Total Tagihan Rp 16,8 Juta

YY selaku pemilik lapak kemudian menjelaskan rincian makanan yang dipesan oleh rombongan Astindo. Total tagihan dari keseluruhan makanan yang dipesan berjumlah Rp 15,8 juta termasuk pajak pertambahan nilai (PPN) 10 persen sekitar Rp 1 juta. Jumlah makanan itu tercatat untuk 32 orang, termasuk sopir rombongan.

Hasil klarifikasi yang dilakukan jajaran Pemkab menyimpulkan tidak ada getok harga yang dilakukan oleh rumah makan milik YY. Kesimpulan itu didapat setelah YY memaparkan harga menu per ons yang disandingkan dengan daftar harga di menu.

"Semua harga tertera dan dengan timbangan. Kami menghitung bersama owner harga di bill (tagihan) dengan di daftar menu, angkanya sesuai," ujar Theresia atau yang akrab disapa Ney Asmon. dilansir detikBali, Kamis (30/10).

"Setelah mendengar penjelasan dan melihat hitung-hitungannya per ons dan disandingkan dengan daftar menu dan harganya, kisaran bayarnya segitu," lanjutnya.

Ia menilai YY telah transparan dalam menetapkan harga karena sudah menyediakan daftar harga dan timbangan untuk setiap pesanan.

"Bagi kami, pelaku usaha sudah taat karena menyediakan daftar menu dan harga dan juga timbangan. Jadi ada transparansi harga," tandas Ney Asmon.

Pedagang Sebut Harga Telah Disepakati Sebelum Makanan Diolah

Tim detikBali sempat mendatangi langsung lapak tempat rombongan Astindo itu makan pada Rabu (29/10) dan bertemu dengan pemilik lapak, YY. Pihak YY mengklaim bahwa harga untuk keseluruhan makanan yang dipesan rombongan Astindo telah disepakati sebelum makanan diolah dan disajikan.

YY mengaku mendapat komplain harga dari tamu itu saat hendak membayar. Namun, menurut YY, orang yang komplain tersebut bukan si pemesan, tapi bagian dari rombongan.

Dia mengungkapkan menu makan malam itu sudah dipesan oleh seorang pria sebelum rombongan itu tiba di lokasi. YY mengeklaim sudah menunjukkan daftar harga menu kepada penghubung tamu yang memesan makanan tersebut.

"Saya sudah jelaskan ke dia, kalau dari awal kami tidak deal harga, kami tidak mungkin mau kerja, karena sudah deal harga dari awal," tegas YY di lapaknya, Rabu malam.

YY menjelaskan harga seafood yang dipesan oleh anggota Astindo itu memang tergolong mahal. Dia beralasan harganya memang sudah mahal dari pengepul.

Dia lantas menunjukkan kepiting dalam akuarium yang harganya lebih mahal dibanding kepiting dalam baskom. Harganya Rp 350 ribu per kilogram (kg), orang yang memesannya tak mempersoalkan harga tersebut.

Demikian juga harga ikan yang dipatok Rp 300 ribu per kg. Ikan tersebut jenis ikan ekspor. YY mengeklaim membeli ikan itu dari dengan harga Rp 225.000- Rp 250.000 per kg. Demikian juga lobster, YY mengaku membeli dengan harga Rp 700 ribu per kg.

Karena tamu terus komplain, YY akhirnya menurunkan tagihannya menjadi Rp 14 juta lebih, bukan Rp 11 juta sebagaimana yang disebutkan tamunya. "Bayarnya dua kali transfer. Pertama Rp 11 juta lebih, kedua Rp 2 juta khusus untuk lobster. Totalnya sekitar Rp 14.300.000," terang YY.

Rincian Pemesanan Rombongan Astindo

detikBali juga mendapatkan nota tagihan yang ditulis tangan dari lapak kuliner dengan nama berinisial TA. Pemilik lapak berinisial YY membenarkan nota tertanggal 26 Oktober 2025 tersebut saat diperlihatkan kepada dirinya.

Dalam nota tersebut, total tagihan Rp 15,8 juta termasuk pajak pertambahan nilai (PPN) 10 persen sebesar Rp 1 juta lebih.

Tagihan terbesar adalah 11 porsi kepiting asam manis sebesar Rp 3,3 juta lebih. Berikutnya, 6 porsi lobster steam Rp 2,8 juta lebih, 6 porsi ikan kuah Rp 2,2 juta lebih, 8 porsi ikan bakar Rp 2 juta lebih, hingga 10 bakul nasi putih Rp 1 juta.

Sementara itu, 2 porsi ronggang goreng dibanderol dengan harga Rp 780 ribu, 5 porsi udang saus padang (m) Rp 500 ribu, 6 porsi Kp (kemungkinan kepiting) saus tiram Rp 360 ribu, dan 3 porsi cumi goreng Rp 360 ribu, 8 porsi cah kangkung Rp 160 ribu, dan 6 porsi cah tauge Rp 150 ribu.

Sebanyak 12 buah kelapa ditagih Rp 240 ribu. Minuman seperti es jeruk, teh tawar, es teh dan air mineral ditagih Rp 15 ribu per gelas.

(ygs/knv)


Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |