loading...
Presiden Donald Trump klaim AS sekarang mengendalikan Selat Hormuz akan mengenakan tarif 20 persen dari total muatan kargo kepada kapal-kapal yang lewat. Foto/White House
WASHINGTON - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah mengumumkan pemberlakuan kembali blokade Angkatan Laut terhadap pelabuhan-pelabuhan Iran di sekitar Selat Hormuz.
Dia juga mengatakan bahwa Amerika mengendalikan selat tersebut dan akan mengenakan biaya kepada kapal-kapal untuk perjalanan yang aman di selat tersebut. Upaya "memalak" kapal-kapal tersebut pada dasarnya meniru taktik Iran.
Baca Juga: Trump Beri Tahu Kongres: AS dan Iran Resmi Perang Lagi!
Pengumuman Trump disampaikan pada hari Senin ketika AS dan Iran meningkatkan serangan satu sama lain untuk menegaskan kendali atas Selat Hormuz. Aksi saling serang ini mengancam kembalinya perang skala penuh kedua negara.
"AS mulai saat ini akan dikenal sebagai PENJAGA SELAT HORMUZ," tulis Trump di Truth Social.
"Namun sebagai konsekuensinya, dan demi keadilan, kami akan menerima penggantian biaya sebesar 20% atas seluruh muatan kargo untuk menutup seluruh biaya yang diperlukan dalam menjaga keselamatan dan keamanan di kawasan dunia yang sangat bergejolak ini," lanjut Trump.
Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi menggunakan dukungan Trump terhadap pungutan tol untuk mengejeknya dan melegitimasi posisi Iran.
"@POTUS benar sekali," tulisnya di X, mengacu pada akun X presiden AS. "Siapa pun yang menyediakan jalur pelayaran yang aman dan terjamin bagi kapal-kapal komersial melalui Selat Hormuz harus diberi kompensasi atas layanan ini...20% tentu saja terlalu banyak. Kami akan bersikap adil," imbuh dia.
Korps Garda Revolusi Islam Iran atau IRGC, yang mengontrol persenjataan rudal balistik negara tersebut, mengatakan Teheran yang mengendalikan Selat Hormuz. "Kami tidak akan membiarkan tentara jahat dan pembunuh anak-anak dari sisi lain dunia untuk melanjutkan campur tangan ilegalnya di sana," katanya.
Bagaimana Sebenarnya Hukum Internasional soal Selat Hormuz?
Dunia internasional telah lama menganggap Selat Hormuz, yang melewati garis pantai Iran dan Oman, sebagai jalur perairan internasional yang bebas digunakan. Namun segera setelah diserang oleh AS dan Israel pada 28 Februari, Iran mengeklaim kedaulatan atasnya, mengganggu pasar energi dunia yang berimbas pada naiknya harga minyak.


















































