Jakarta -
Polisi sudah melakukan tes urine terhadap tiga orang host yang menyelenggarakan pesta seks sesama jenis laki-laki atau gay di hotel kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan (Jaksel). Hasilnya, ketiganya negatif mengonsumsi narkotika.
"Kita sudah melaksanakan tes urine kepada tiga tersangka. Untuk tiga tersangka itu negatif,," kata Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Iskandarsyah saat dihubungi, Kamis (6/2/2025).
Sebagai informasi, ada tiga host pesta gay yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah pria RH alias R dan pria RE alias E, yang membiayai penyewaan hotel. Selain itu, ada pria BP alias D, yang berperan merekrut para peserta pesta seks.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat dilakukan penggerebekan, tidak ada narkotika yang ditemukan di lokasi. Hanya saja, ada alat kontrasepsi hingga obat anti-HIV yang diamankan pihak kepolisian.
"Di lokasi tempat kita mau penggerebekan di TKP tidak Kita temukan alat yang diduga sebagai narkoba. Kita libatkan ada Polsek juga pada saat itu," ujarnya.
Kasus itu diungkap Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Sabtu (1/2) malam. Total ada 56 orang laki-laki yang diamankan pihak kepolisian.
Para peserta menggunakan stiker glow in the dark selama pelaksanaan pesta seks. Para host sengaja menyewa kamar jenis deluxe yang berukuran lebih besar dengan biaya patungan.
Para tersangka sudah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Mereka dijerat dengan Pasal 33 jo Pasal 7 dan/atau Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Para tersangka juga dijerat dengan Pasal 296 KUHP.
Kode 'Arisan' Pesta Gay
Polisi mengungkap siasat di balik gelaran pesta seks gay di sebuah kamar hotel di kawasan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan (Jaksel). Penyelenggara (host) mengundang para peserta dengan kode 'arisan' hingga 'event'.
"Dengan bermacam-macam kodenya. Ada yang bilang 'arisan', ada yang bilang 'event'. Jadi variatif gitu ada kode-kodenya mereka," kata Kompol Iskandarsyah, Rabu (5/2).
Puluhan peserta yang terlibat direkrut oleh tersangka BP alias D. Setelahnya, peserta yang sudah direkrut tersebut mengajak rekan-rekannya lain untuk bergabung dalam pesta.
"Jadi satu orang itu merekomendasikan yang lain. Dan nanti si tersangka D ini langsung menghubungi, berkomunikasi dengan yang direkomendasi tersebut," ujarnya.
Tak ada pungutan biaya ataupun bayaran untuk para peserta yang mengikuti pesta. Berdasarkan penyelidikan sementara, pesta gay yang digelar ini baru pertama kali dilakukan. Namun diketahui bahwa para host pernah menjadi peserta dalam pesta gay lainnya yang digelar di Jakarta.
"Jadi mempunyai ide berdasarkan event yang lain. Akhirnya dia mencoba untuk kita buat sendiri aja, kita buat event baru di TKP terakhir tersebut," kata dia.
(wnv/mea)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu