Tragedi Balita di Bekasi Tewas Mengenaskan di Tangan Paman Sendiri

10 hours ago 4
Jakarta -

Nasib malang menimpa bayi berusia dua tahun di Jatisampurna, Kota Bekasi, Jawa Barat. Balita itu tewas dibunuh oleh paman sendiri.

Jasad korban ditemukan pada Rabu (27/5) di sebuah kontrakan di wilayah Jatisampurna. Korban ditemukan bersama pamannya berinisial G (18) di dalam kamar kontrakan tersebut.

"Iya, betul (korban ditemukan dengan luka tusuk). Itu bersama omnya. Ditemukan di kamar. Jadi bentuknya kontrakan, sudah ada dapur dan kamar jadi satu," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Andi Muhammad Iqbal saat dihubungi wartawan, Kamis (28/5/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Paman korban sempat dites kejiwaannya. Polisi kemudian menetapkan G sebagai tersangka pembunuhan.

Belasan Luka Tusuk dan Sayatan

Kondisi korban terhitung tragis saat ditemukan. Ada bekas luka tusuk dan luka sayatan di bagian pipi. Sementara itu, pamannya mengalami luka tusuk di dada dan luka di bagian pipi.

"(Lukanya) di kepala, wajah, badan, sampai selangkangan. Jadi banyak luka tusukan dan luka iris. Pipinya juga diiris sampai terbuka bagian mulutnya itu. Saya rasa lebih dari sepuluh lukanya," jelasnya.

"Kalau omnya, luka tusuk ada di dada, kemudian luka di pipi kiri dan kanan," tambahnya.

Paman Alami Gangguan Jiwa

Andi menyampaikan, berdasarkan keterangan nenek korban, paman korban pernah dibawa ke psikiater karena mengalami gangguan kejiwaan.

"Iya, berdasarkan hasil penyelidikan dan investigasi di lapangan, kami mendapatkan informasi dari ibunya yang bersangkutan. Memang sebelumnya yang bersangkutan pernah dibawa ke psikiater dan memiliki gangguan kejiwaan serta rutin mengonsumsi obat," tuturnya.

Berdasarkan keterangan saksi, paman korban disebut tidak mengonsumsi obat karena pihak keluarga tidak memiliki uang untuk membeli obat tersebut.

"Namun dua hari ini dia tidak mengonsumsi obat karena ibunya tidak ada uang untuk membeli obat lagi," ucapnya.

Ditemukan Pertama Kali oleh Nenek

Polisi mengatakan jasad korban pertama kali ditemukan oleh neneknya berinisial M. Sosok perempuan tersebut sehari-hari memang mengasuh korban dan pamannya.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Andi Muhammad Iqbal mengatakan korban sehari-hari tinggal bersama nenek dan pamannya. Korban diasuh sang nenek sejak usia dua minggu.

"Iya, memang sehari-harinya selama ini dititip. Jadi, memang balita ini sudah lama tinggal, jadi semenjak 2 minggu setelah dilahirkan itu, ya memang yang rawat neneknya," kata Andi.

Polisi menjelaskan M berjualan bahan kue untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Dia berangkat pada pagi hari dan pulang pada malam hari. Pada Rabu (27/5), sekitar pukul 22.00 WIB, nenek M menemukan korban tewas dan anaknya bersimbah darah.

"M ingin membuka kunci kontrakan, namun saat ingin dibuka pintu terkunci. Setelah memiliki kunci cadangan, ibu M sudah melihat korban anak A dan SG tergeletak dengan korban A yang ususnya sudah terurai dan SG tergeletak yang ingin mencoba bunuh diri, lalu SG dilarikan ke rumah sakit," katanya.

Nenek korban sempat menemukan pisau di dekat tubuh korban. Namun, ia mencuci pisau tersebut karena panik.

"Iya, sempat dia (nenek) cuci (pisau) karena syok, refleks, dan spontanitas. Nah, dia langsung mencuci pisaunya," ujar Andi.

"Ditemukan di kontrakan itu juga. Iya (pisau ditemukan dekat korban)," ucapnya.

Paman Jadi Tersangka

Polisi menetapkan G (18) sebagai tersangka pembunuhan balita dua tahun yang juga keponakannya sendiri di Jatisampurna, Kota Bekasi. Penetapan G sebagai tersangka dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara.

"Sudah, sudah itu (ditetapkan tersangka), sudah kita gelar perkara," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Andi Muhammad Iqbal saat dimintai konfirmasi detikcom, Jumat (29/5/2026).

Andi mengatakan pihaknya juga telah meminta keterangan kepada G. Sebelumnya, G sempat dilarikan ke rumah sakit karena luka tusuk yang dideritanya dalam peristiwa tersebut.

"Sudah bisa (diperiksa), dia sudah sadar, sudah kita mintai keterangan," imbuhnya.

Penetapan G sebagai tersangka ini dilakukan melalui mekanisme gelar perkara. Dari hasil gelar perkara, G dinyatakan memenuhi unsur ditetapkan sebagai tersangka.

"Iya (pelaku layak diproses hukum). Sudah kita proses ya, sudah kita proses, kok," jelas Andi.

Sementara itu, Andi menyatakan pihaknya belum bisa menyimpulkan kondisi kejiwaan G. Sebelumnya, berdasarkan keterangan nenek korban yang juga ibu pelaku, G mengalami gangguan jiwa dan rutin mengonsumsi obat-obatan.

"Belum bisa kita simpulkan (ODGJ). Masih menunggu hasil visum dari RS Polri terkait kejiwaan yang bersangkutan," terang Andi.

Lihat juga Video: Balita di Bali Terseret Banjir, Ditemukan Tewas Sejauh 6 Kilometer

(ygs/lir)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |