TNI di Papua: Konstitusional, Bukan Penindasan, Lawan Propaganda OPM

2 weeks ago 10

PUNCAK JAYA - Di tengah geliat pembangunan dan upaya penguatan keamanan di tanah Papua, Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat–Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) kembali menebar ancaman. Kelompok bersenjata ini menolak rencana pembangunan pos militer TNI di Puncak Jaya dan sembilan wilayah lain yang mereka sebut 'zona perang', bahkan mendesak warga non-Papua untuk angkat kaki. Tindakan ini dinilai sebagai manuver menyesatkan yang bertujuan menebar ketakutan. Sebaliknya, kehadiran TNI di Bumi Cenderawasih merupakan implementasi amanat konstitusi dan hukum, bukan bentuk penindasan.

Landasan hukum yang mengukuhkan keberadaan TNI di Papua berakar kuat pada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, khususnya Pasal 30 yang menggarisbawahi peran TNI sebagai penjaga kedaulatan dan keutuhan wilayah NKRI. Diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, TNI memiliki kewenangan jelas untuk mengamankan perbatasan, mengatasi gerakan separatis bersenjata, serta membangun infrastruktur pertahanan. Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi TNI semakin mempertegas peran Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) dalam menghadapi ancaman strategis.

Kolonel (Inf) Samuel Latu, seorang pengamat pertahanan dan tokoh masyarakat Papua Tengah, menekankan bahwa keberadaan pos militer di wilayah seperti Puncak Jaya sejatinya adalah perisai perlindungan bagi masyarakat sipil dan kelancaran pembangunan nasional. Ia menggambarkan kehadiran aparat sebagai benteng kemanusiaan.

“TNI hadir di Papua berdasarkan mandat konstitusi, bukan keinginan politik. Mereka menjaga masyarakat dari kekerasan kelompok bersenjata, memastikan guru bisa mengajar, tenaga medis bisa bekerja, dan proyek pembangunan bisa berjalan tanpa ancaman. Ini bukan militerisasi, tapi perlindungan rakyat, ” tegas Kolonel Samuel, Rabu (13/11/2025).

Lebih dari sekadar menjaga keamanan, TNI aktif menjalankan pendekatan humanis dan sosial kemasyarakatan sesuai amanat Inpres Nomor 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan Papua. Melalui program Komunikasi Sosial (Komsos), bantuan pendidikan, dan layanan kesehatan gratis, prajurit TNI berupaya merajut kepercayaan dan kedekatan dengan warga.

“Kami tidak datang untuk menakuti rakyat, kami datang untuk membangun bersama. Tugas TNI di Papua adalah melindungi setiap warga negara tanpa membedakan asal-usul, ” ujar Kolonel Samuel Latu, menegaskan misi mulia tersebut.

Sementara itu, ancaman dan aksi kekerasan TPNPB-OPM terhadap warga sipil, termasuk tenaga pendidik, medis, dan pekerja proyek, merupakan pelanggaran berat terhadap hukum nasional dan internasional. Tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai tindak pidana terorisme sesuai UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Kelompok bersenjata ini juga mengabaikan prinsip dasar Hukum Humaniter Internasional, seperti pembedaan antara kombatan dan warga sipil, pencegahan kerugian tidak proporsional, serta kehati-hatian dalam menghindari serangan membabi buta.

Negara melalui TNI berkomitmen penuh untuk hadir di Papua, mengutamakan keselamatan rakyat dan penegakan hukum secara profesional, proporsional, serta tunduk pada prinsip HAM dan hukum internasional. “TNI tidak pernah datang untuk menindas rakyat Papua. Mereka datang untuk menjamin keamanan, agar masyarakat bisa hidup tanpa ketakutan dan anak-anak bisa bersekolah dengan damai, ” ungkap Pendeta Yonas Wanimbo, tokoh gereja di Ilaga.

Ia menambahkan, masyarakat Papua mendambakan kedamaian, bukan janji kosong separatis. “Yang rakyat mau hanyalah hidup tenteram dan membangun masa depan tanpa rasa takut. TNI hadir untuk mewujudkan itu, ” pungkasnya.

Kehadiran TNI di Papua adalah manifestasi nyata kehadiran negara yang sah dan berlandaskan konstitusi. Setiap langkah prajurit TNI senantiasa berpijak pada legalitas, akuntabilitas, dan profesionalitas. Sebaliknya, aksi teror bersenjata TPNPB-OPM justru merampas hak dasar masyarakat Papua. TNI akan terus menjalankan amanat konstitusi demi menjaga kedaulatan, melindungi rakyat, dan memastikan Papua tumbuh dalam damai dan sejahtera di bawah naungan Sang Merah Putih.

(PERS)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |