Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Demak pada Senin, 2 Maret 2026 menerima kunjungan monitoring dan evaluasi pelaporan Indikator Nasional Mutu (INM) dan Insiden Keselamatan Pasien (IKP) pada Klinik Rutan oleh Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Demak. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memastikan standar pelayanan kesehatan di lingkungan rutan berjalan sesuai regulasi serta prinsip keselamatan pasien. Selain melakukan evaluasi terhadap kelengkapan dan ketepatan pelaporan INM dan IKP, tim juga melaksanakan survei akreditasi sebagai upaya peningkatan mutu layanan kesehatan bagi warga binaan.
Hadir langsung dalam kegiatan tersebut Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Dian Arisanti, bersama tim verifikator dari Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Demak. Dalam prosesnya, tim melakukan peninjauan administrasi, telaah dokumen, serta observasi langsung terhadap alur pelayanan klinik, mulai dari penerimaan pasien, pencatatan rekam medis, hingga mekanisme pelaporan insiden keselamatan pasien. Evaluasi ini bertujuan memastikan bahwa setiap indikator mutu terukur dengan baik dan setiap potensi risiko pelayanan dapat diminimalisasi melalui sistem pelaporan yang transparan dan akuntabel.
Kepala Rutan Kelas IIB Demak, Hemu, menyampaikan apresiasi atas pendampingan dan evaluasi yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Demak. Ia menegaskan bahwa komitmen Rutan Demak adalah menghadirkan layanan kesehatan yang profesional, aman, dan berorientasi pada keselamatan warga binaan. “Monitoring dan evaluasi ini menjadi momentum penting bagi kami untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan klinik rutan. Kami berkomitmen memenuhi standar IKP dan INM yang ditetapkan serta mendukung penuh proses akreditasi demi pelayanan kesehatan yang semakin optimal, ” tegas Hemu.

















































