Tim Pemburu Begal Polda Metro Tangkap 4 Pelaku, 2 di Antaranya Ditembak

1 hour ago 2

Jakarta - Polisi menangkap 4 pelaku pencurian dan begal yang beraksi di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Dua pelaku ditembak karena melawan petugas saat hendak ditangkap.

"Kami informasikan juga tadi, mohon maaf, dari yang sudah dilakukan tindakan tegas dan terukur. Sementara kami dapat informasi dari yang bersangkutan dalam perjalanan, 190 TKP sudah mereka lakukan perbuatannya dari sejak bulan Desember 2025 sampai dengan bulan Mei 2026," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (22/5/2026).

Kombes Iman mengungkapkan dalam penangkapan pelaku begal, polisi berpedoman pada Peraturan Kapolri, KUHAP dan KUHP. Hal ini guna menjamin setiap upaya tindakan penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum adalah tindakan yang menghormati hak asasi manusia.

"Sebagaimana rekan-rekan perhatikan atau lihat selama ini, selama empat hari berturut-turut. Hanya terhadap situasi yang membahayakan keselamatan masyarakat dan keselamatan petugas. Maka petugas kami mengambil upaya dan tindakan tegas dan terukur terhadap para tersangka dan pelaku yang dapat kami amankan," ucapnya.

Dia mengatakan tindakan tegas dan terukur dilakukan kepada pelaku yang menggunakan senjata api (senpi). Hal ini didasari perhitungan, berdasarkan risiko keselamatan warga juga anggota.

"Maka kami amankan dengan tidak menggunakan tindakan tegas dan terukur. Kami informasikan kepada rekan-rekan sekalian, seluruh tersangka yang kami lakukan tindakan tegas dan terukur adalah tersangka yang menggunakan senjata api," ucapnya.

"Hal ini diperhitungkan berdasarkan risiko keselamatan warga masyarakat yang berada di sekitar tempat penindakan atau penangkapan dan keselamatan petugas-petugas kami. Tentunya itu menjadi salah satu pertimbangan kenapa kami melakukan upaya tersebut," lanjutnya.

Kasubdit Jatanras AKBP Abdul Rahim mengatakan dua pelaku dilakukan tindakan tegas terukur yaitu AE dan HI. Saat ini polisi juga masih mengejar dua pelaku daftar pencarian orang (DPO) yang merupakan rekan kedua peaku.

"Inisial pelakunya yang kita amankan dua orang pelaku atau tersangka pada hari ini terkait dengan salah satunya seperti yang dijelaskan oleh Pak Dir tadi. Bahwa pencurian dengan kekerasan dan penembakan yang salah satunya terjadi di Kebon Jeruk itu inisialnya AE dan HI. Dan temannya ada dua orang lagi sudah kita jadikan DPO dan saat ini juga masih kita lakukan pengejaran," ucapnya. (dvp/isa)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |