Tim Pemburu Begal PMJ Ringkus 173 Pelaku Kejahatan Jalanan Selama Mei

8 hours ago 3

Jakarta -

Polda Metro Jaya mengungkap 870 kejahatan jalanan selama periode Mei 2026. Total 173 tersangka ditangkap oleh Satgas Pemburu Begal.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan, selama periode Mei 2026, polisi mencatat 1.283 laporan kejahatan jalanan. Rinciannya, pencurian dengan pemberatan (curat) 651 kasus, pencurian biasa 396 laporan, pencurian kendaraan bermotor 209 laporan, dan pencurian dengan kekerasan 27 laporan.

"Dari total laporan tersebut, kami telah berhasil mengungkap sejumlah 870 TKP yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya," kata Iman dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (22/5/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Iman menuturkan tim Pemburu Begal masih terus bekerja melakukan pengungkapan terhadap kasus-kasus yang masih belum terungkap. Dia menyebut masih 413 perkara yang sedang diselesaikan.

"Dengan total tersangka yang sudah kami lakukan upaya paksa 173 orang. 38 dilakukan penangkapan oleh tim Pemburu Begal Ditreskrimum Polda Metro Jaya, dan 135 tersangka itu dilaksanakan penegakan hukum oleh jajaran Polres yang ada di wilayah hukum Polda Metro Jaya," jelasnya.

Iman menerangkan total 100 tersangka berasal dari wilayah Jabodetabek. Lalu sisanya sekitar 70 orang berasal dari luar Jabodetabek.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan di dalam kegiatan Satgas Pemburu Begal ada 466 barang bukti. Di antaranya adalah gawai 84 unit, sepeda motor 69 unit, kendaraan roda empat, laptop, dan 8 pucuk senjata api beserta amunisinya.

"Ini yang digunakan di dalam melakukan pencurian dengan kekerasan. Kemudian kunci letter T yang digunakan oleh para pelaku, 45 bilah senjata tajam juga digunakan oleh pelaku di dalam menjalankan kejahatannya, kemudian 240 barang bukti lainnya seperti pakaian, rekaman CCTV, dan barang-barang hasil kejahatan dari perbuatan para pelaku.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengapresiasi peran masyarakat yang telah membantu memberikan informasi kepada kepolisian. Menurutnya, informasi cepat dari warga sangat membantu proses penanganan dan pengungkapan kasus kejahatan jalanan, termasuk curat, curas, dan curanmor.

"Kami menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi. Peran masyarakat sangat membantu kepolisian dalam penanganan dan pengungkapan perkara," ujarnya.

Kombes Budi menegaskan, pengungkapan tersebut merupakan komitmen Polda Metro Jaya dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Ia memastikan setiap penindakan dilakukan sesuai prosedur hukum dengan berpedoman pada asas legalitas, proporsionalitas, dan nesesitas.

"Penindakan ini menjadi pesan bagi para pelaku tindak pidana maupun pihak-pihak yang berniat melakukan kejahatan. Apabila masyarakat melihat, mengetahui, atau mengalami tindak pidana, segera laporkan kepada kepolisian terdekat atau melalui layanan 110," ujarnya.

Ia menambahkan, Polri akan terus hadir di tengah masyarakat untuk memberikan perlindungan, pelayanan, dan menjaga keamanan lingkungan.

"Polri akan terus hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, serta menjalankan tugas sebagai penjaga kehidupan, pembangun peradaban, dan pejuang kemanusiaan," pungkasnya.

Tonton juga video "PMJ soal Pigai Larang Tembak Begal: Keselamatan Masyarakat Lebih Utama"

(tsy/mea)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |