Jakarta -
Pendaftaran Magang Nasional 2025 tahap I sudah ditutup. Tahap selanjutnya adalah seleksi dan pengumuman peserta magang pada tanggal 16 sampai 18 Oktober 2025.
Lalu, bagaimana dengan pendaftar yang tidak memenuhi syarat sebagai calon peserta Magang Nasional 2025 tahap I? Ini beberapa kemungkinannya menurut pihak Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
- Tanggal kelulusan lebih dari satu tahun terakhir.
 - Data belum masuk ke PDDikti karena kampus belum melaporkan atau memperbarui data kelulusan.
 
Sebagai informasi, Kemnaker menggunakan data lulusan perguruan tinggi langsung dari Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) milik Kemdiktisaintek:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
- Periode data kelulusan: 1 Oktober 2024 - 30 September 2025
 - Penarikan data terakhir: 1 Oktober 2025
 
Jadi, kalau kampusmu baru memperbarui data setelah tanggal itu, datanya belum otomatis masuk ke sistem MagangHub Kemnaker.
Kapan Pendaftaran Magang Nasional 2025 Tahap II?
Mengutip dari situs resmi Kemnaker, dalam pelaksanaan Magang Nasional tahap I atau batch I, pemerintah telah menetapkan kuota bagi 20.000 peserta magang. Jumlah tersebut akan terus ditingkatkan seiring dibukanya batch kedua sebanyak 80.000 peserta hingga akhir 2025. Batch kedua Magang Nasional 2025 akan dimulai pada 17 November 2025.
Bagi peserta yang belum lolos seleksi pada tahap pertama, masih terbuka kesempatan pada batch berikutnya dengan rencana tambahan 80.000 lowongan magang baru. Pemerintah juga berkomitmen untuk melanjutkan program ini pada tahun 2026.
Tahapan Pendaftaran Magang
Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 8 Tahun 2025 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi, berikut ini tahapan pendaftaran Program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi (Magang Nasional).
- Calon peserta magang harus mendaftar magang melalui SIAPkerja pada link https://siapkerja.kemnaker.go.id/.
 - Calon peserta magang yang telah melakukan pendaftaran dilakukan validasi oleh tim pelaksana.
 - Validasi menggunakan data dari kementerian/lembaga terkait.
 - Calon peserta magang yang telah memenuhi persyaratan berdasarkan proses validasi dapat mengikuti proses rekrutmen yang dilaksanakan oleh penyelenggara magang.
 
Benefit Magang Nasional
Peserta Magang Nasional atau Program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi akan mendapatkan sejumlah benefit berupa:
- Uang Saku
Besarannya sesuai Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di lokasi perusahaan penyelenggara pemagangan. - Pelindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan 
Mendapat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKMK) selama pemagangan. - Bimbingan Mentor 
Ada pembimbing/mentor profesional yang akan membimbing dan mendampingi saat magang. - Sertifikasi Magang
Jika menyelesaikan pemagangan, peserta akan mendapatkan sertifikat resmi sebagai bukti pengalaman magang. 
(kny/imk)


















































