Bekasi -
Polisi mengungkap motif di balik dua kelompok tawuran hingga memakan korban jiwa di Pebayuran, Kabupaten Bekasi. Mirisnya, para pelaku melakukan tawuran tersebut demi sebuah konten.
"Demi konten sama biar dibilang hebat," kata Kapolsek Pebayuran AKP Hotma Sitompul saat dihubungi detikcom, Jumat (31/1/2025).
Hotma mengatakan tawuran tersebut melibatkan dua kelompok gangster yaitu 'Generation Wetan' dan 'Kidul Junior'. Masing-masing kelompok ini memiliki akun media sosial untuk menunjukkan eksistensi mereka di dunia maya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak jarang, mereka juga melakukan aksi tawuran sambil melakukan siaran langsung (live) di akun TikTok dan media sosial lainnya.
"Kadang juga live," imbuhnya.
Saling Tantang
Tawuran ini terjadi di Jalan Pebayuran-Sukatani, Pebayuran, Kabupaten Bekasi, pada Minggu, 26 Januari 2025 sekitar pukul 03.10 WIB. Tawuran diawali aksi saling tantang di media sosial.
"(Awalnya) tantang-tantangan melalui medsos," kata Hotma.
Empat orang ditangkap polisi terkait aksi tawuran yang menewaskan remaja MA (17). Keempat pelaku adalah AR alias B (18), AJS alias A (18), BR alias P (22), dan MFH alias F (16).
Sebelumnya, Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa mengatakan kedua kelompok itu bertemu di Jalan Pebayuran-Sukatani. Mereka lalu saling serang dengan menggunakan senjata tajam mulai dari corbek hingga 'tongkat malaikat'.
"Tersangka BR mengambil senjata tajam berupa parang atau 'tongkat malaikat' yang terbuat dari besi pipih dengan panjang ± 168 cm dengan ujung pelat besi segitiga yang runcing dan tajam dari tangan Tersangka AR," ujar Mustofa.
Tersangka BR kemudian mengayunkan sajam itu ke arah lawan hingga keduanya saling 'perang' sajam. Ayunan sajam tersangka BR kemudian mengenai korban MA.
(mei/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu