Terungkap Pabrik Oli Palsu di Tangerang hingga 8 Pelaku Ditangkap

7 hours ago 3
Jakarta -

Polisi membongkar praktik produksi oli palsu di salah satu pabrik di Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Banten. Oli palsu tersebut dicap dengan berbagai merek.

Sebanyak delapan orang ditangkap dalam kasus ini. Pabrik tersebut juga disebut tak memiliki izin.

Awalnya polisi melakukan penggerebekan dilakukan pada Rabu (16/7) lalu. Polisi mendapatkan informasi awal masyarakat soal adanya aktivitas produksi tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Produksi oli palsu berbagai merek yang diduga memproduksi oli palsu berbagai merek yang tidak memiliki izin sesuai dengan ketentuan yang ada," kata Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol Awaludin Kanur kepada wartawan Rabu (23/7/2025).

"Selanjutnya pelapor berikut anggota Reskrim Polres Metro Tangerang Kota datang ke TKP (tempat kejadian perkara) dan melaksanakan pemeriksaan serta pengecekan di tempat," tambahnya.

Barbuk Oli-Stiker Disita

Sejumlah barang bukti turut diamankan dalam penggerebekan itu. Barang bukti itu antara lain oli palsu berbagai merek berbagai ukuran, stiker, botol kosong, dan tutup botol oli.

Usai digerebek, para pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mako Polres Metro Tangerang Kota untuk pemeriksaan. Delapan pelaku mempunyai peran yang berbeda.

"Pelaku berikut barang bukti tersebut dibawa ke Polres Metro Tangerang Kota guna dilakukan proses hukum sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku," ungkapnya.

Polisi menyebut para tersangka memiliki peran yang berbeda-beda. Dari bagian produksi hingga pengemasanl

"Tersangka Icing pemilik tempat produksi oli palsu, Nanang Aliyudin, Aliman, Abdul Muhyi, dan Teguh Irawan bagian produksi, Eli Patmawati, Sri Ayuni, dan Siti Sarti bagian nempel tutup," bebernya.

(azh/azh)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini


Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |