Tiga orang pria diculik dan disekap usai melakukan transaksi jual-beli mobil di Pondok Aren, Tangerang Selatan. Ketiga korban juga terluka setelah dianiaya para pelaku.
Para pelaku berpura-pura hendak menjual satu unit mobil. Akan tetapi, setelah korban mentrasnfer uang, korban justru disekap oleh para pelaku.
Peristiwa penculikan ini terjadi pada Sabtu, 11 Oktober 2025. Para korban baru bisa diselamatkan oleh Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya setelah istri korban melapor ke polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
9 Pelaku Ditangkap
Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap sembilan orang tersangka penculikan dan penyekapan yang menganiaya tiga pria di Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel). Sembilan tersangka langsung ditahan polisi.
"Total ada sembilan orang yang sudah diamankan oleh penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Sembilan orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (16/10).
Ade Ary menjelaskan sembilan orang tersangka ini masing-masing memiliki peranan yang berbeda. Sembilan tersangka itu adalah MAM, NN, VS, HJE, S, APN, Z, I, dan MA.
Dia menjelaskan para tersangka disangkakan atas dugaan peristiwa pidana merampas kemerdekaan orang lain sebagaimana diatur di Pasal 333 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun.
"Para tersangka turut disangkakan dengan pasal pidana pemerasan sebagaimana diatur di Pasal 368 KUHP dengan ancaman 9 tahun," imbuhnya.
Peran 9 Tersangka
Sembilan tersangka itu adalah MAM (41), NN (52), VS (33), HJE (25), S (35), APN (25), Z (34), I, dan MA (39). Tersangka MAM memiliki peran sebagai koordinator lapangan.
"Merencanakan dan juga berperan sebagai eksekutor. Kemudian menyiksa korban, memeras korban dan juga menyediakan mobil," ujar Ade Ary.
Kemudian tersangka NN (52) berperan sebagai koordinator lapangan, memancing korban, dan memeras korban. Tersangka ketiga, VS (33), menyuruh salah satu tersangka lainnya merekam video yang viral.
"Kemudian juga tersangka VS ini menyiksa korban. Kemudian dia juga menjaga korban agar tidak kabur. Kemudian menyediakan rumah," jelas Ade Ary.
Tersangka keempat, HJE (25), berperan ikut menyiksa korban bersama tersangka S (35) yang juga menyediakan rumah. Kemudian, tersangka keenam berinisial APN (25) merekam video penyiksaan dan berada dalam proses membawa korban dari awal.
"Kemudian yang ketujuh adalah tersangka Z. Tersangka Z ini 34 tahun, perannya menyiksa korban. Kemudian yang kedelapan Saudara I, seorang laki-laki ya, perannya sebagai eksekutor, koordinator lapangan, menyediakan mobil dan menyiksa korban. Kemudian yang kesembilan Saudara MA. Ini usianya 39 tahun perannya menyediakan rumah ya,"
Jual Beli Mobil Fiktif
Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi menjelaskan awalnya pada Sabtu (11/10), korban pasangan suami istri (pasutri) dan dua rekannya bertemu dengan salah satu tersangka, NN. Pertemuan dilakukan untuk transaksi jual beli mobil.
"Jam 22.30 WIB itu, korban, kemudian istri korban, kemudian dua orang rekan lainnya, jadi total ada empat itu korbannya, itu bertemu dengan salah satu tersangka Saudari N di sebuah angkringan di Jagakarsa. Tujuan pertemuan mereka adalah jual beli mobil, sebuah mobil ya tahun 2021," ujar Ade Ary.
Ade Ary menjelaskan korban saat itu membayarkan uang muka kepada tersangka N senilai Rp 49 juta melalui transfer rekening. Setelah melakukan transfer, N bersama sejumlah tersangka lainnya langsung merampas HP dan tas milik korban hingga akhirnya korban berteriak.
Namun, teriakan korban justru disahuti para tersangka. Tersangka N ikut berteriak dan meminta para korban kooperatif sambil menggiring para korban masuk ke mobil.
"Kemudian di dalam mobil mata para korban ini ditutup dengan kain hitam kemudian para korban dibawa ke daerah Tangerang dibawa ke rumah tersangka MA," ungkap Ade Ary.
Setiba di rumah MA, para tersangka membuka ikatan kain yang menutup mata para korban. Para korban selanjutnya dibawa ke dalam sebuah kamar di lantai 2 rumah.
Istri Korban Kabur
Polisi mengatakan ada empat korban penculikan dan pemerasan modus jual beli mobil di Tangerang Selatan (Tangsel). Namun, salah satu korban seorang wanita berinisial DJ berhasil kabur.
"Salah satu korban, saudari, yang berhasil kabur ini diperintahkan keluar," terang Ade Ary kepada wartawan, Kamis (16/10).
Selama berada di luar kamar, DJ mendengar suara suaminya yang menjadi salah satu korban berteriak. DJ juga mengaku mendengar adanya suara cambukan.
"Korban seorang perempuan ini mendengar teriakan bahwa suaminya seperti mendapat suara atau mendengarkan suara seperti orang dicambuk," ucap Ade Ary.
DJ kemudian memanfaatkan situasi di luar kamar untuk kabur. Akhirnya, DJ berhasil melarikan diri pada pagi hari saat para tersangka penculikan tertidur.
"Keesokan harinya, jam 5 pagi, istri korban ini berhasil kabur melalui pintu depan karena yang menjaga mereka ini sedang tidur," jelas Ade Ary.
Setelah berhasil keluar rumah penculik, DJ langsung mencari tumpangan sepeda motor. Kemudian dia melanjutkan perjalanan ke Polda Metro Jaya untuk membuat laporan menggunakan taksi.
"Korban ini kabur dengan menumpang motor yang lewat dan sudah itu istri korban melanjutkan perjalanan menggunakan taksi hingga menuju ke SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan," kata dia.
Ade Ary juga menjelaskan pascapenyekapan yang dialami, keempat korban kini sudah dalam kondisi baik. Dia mengatakan keempat korban kini sudah berkumpul bersama keluarga.
Saksikan Live Detikpagi :
(mea/mea)


















































