'Terorisme Ekologi', Ujian Kesungguhan Negara

3 hours ago 2

loading...

Perdana Wahyu Santosa, Guru Besar Ekonomi Universitas YARSI dan Direktur Riset GREAT Institute. Foto: Istimewa

Perdana Wahyu Santosa
Guru Besar Ekonomi Universitas YARSI dan Direktur Riset GREAT Institute

PRESIDEN Prabowo Subianto menyebut pembakaran hutan sebagai “terorisme ekologi” memang terdengar agak berlebihan. Namun, bagi sebagian orang mungkin menganggapnya berlebihan. Terutama bagi warga yang berminggu-minggu menghirup asap, anak-anak yang belajar dari rumah karena udara berbahaya, petani yang kehilangan lahan, biodiversitas yang semakin hancur dan negara tetangga yang ikut menanggung kabut lintas batas, istilah itu tidak sepenuhnya kosong.

Kebakaran hutan dan lahan bukan sekadar api di kejauhan. Ia adalah serangan perlahan terhadap paru-paru publik, ekonomi daerah, reputasi negara, dan masa depan ekologis Indonesia. Tetapi justru karena istilah itu sangat kuat, negara tidak boleh berhenti pada retorika. Label “terorisme ekologi” hanya bermakna bila diterjemahkan menjadi disiplin kebijakan: pencegahan yang lebih dini, penegakan hukum yang tidak tebang pilih, pembenahan izin, pemulihan lahan gambut, dan perlindungan warga terdampak.

Sinyal pemerintah bahwa pembakaran hutan tidak lagi diperlakukan sebagai pelanggaran musiman merupakan langkah penting. Namun, dukungan itu harus disertai tuntutan agar responsnya tidak berhenti setelah asap menghilang dari layar televisi. Sebab, masalah ini bukan hanya urusan kementerian teknis, melainkan ujian kapasitas negara dalam mengelola sumber daya alam secara beradab.

Masalah Karhutla yang Kronik

Masalah karhutla di Indonesia sebenarnya sudah lama diketahui. Api sering muncul saat musim kering, tetapi api jarang menjadi bencana besar tanpa keputusan manusia: membuka lahan murah dengan membakar, membiarkan konsesi tanpa pengawasan, mengabaikan kanal gambut yang mengering, atau menunda tindakan sampai titik panas berubah menjadi lautan asap. Cuaca kering meningkatkan risiko, tetapi tata kelola yang lemah memperbesar kerusakan. Di sini letak persoalan utamanya: kita terlalu sering kuat saat memadamkan, tetapi lemah saat mencegah.

Pemerintah memang bergerak. Aparat menindak pelaku, operasi pemadaman diperkuat, modifikasi cuaca dilakukan, dan koordinasi pusat-daerah kembali digencarkan. Ini perlu dihargai. Dalam kondisi darurat, negara harus tampak hadir. Tidak ada warga yang ingin mendengar perdebatan birokrasi ketika udara sudah sulit dihirup. Namun, ukuran keberhasilan bukan hanya berapa helikopter yang dikerahkan atau berapa tersangka yang diumumkan. Ukuran yang lebih penting adalah apakah tahun depan titik api berkurang, izin bermasalah ditertibkan, gambut tetap basah, dan perusahaan sungguh takut lalai.

Kita harus berani mengatakan bahwa karhutla merupakan sumber kegagalan ekonomi, bukan hanya kegagalan lingkungan. Pembakaran lahan terjadi karena dianggap murah oleh pelaku, sementara biayanya ditanggung oleh masyarakat. Inilah yang disebut oleh ekonom sebagai eksternalitas: keuntungan privat, kerugian sosial. Bank Dunia pernah memperkirakan kerugian akibat kebakaran pada 2015 mencapai 16,1 miliar dolar AS, hampir 2 persen dari PDB pada saat itu. Angka ini jauh melampaui ongkos pencegahan yang sering diperdebatkan dalam anggaran. Dengan kata lain, mencegah api lebih murah daripada membayar asap.

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |