Tak Perlu Antre Lama, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Bisa Lewat Antrean Online

8 hours ago 6

Jakarta -

BPJS Ketenagakerjaan terus memperkuat layanan digitalnya melalui pembaruan pada layanan Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik). Mulai 1 April 2026, layanan ini dilengkapi fitur antrean online yang dapat diakses melalui laman https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Melalui fitur tersebut, peserta yang ingin mengajukan klaim dapat memilih metode layanan sesuai kebutuhan, yakni melalui video call atau datang langsung ke kantor cabang. Bagi peserta yang memilih layanan langsung, sistem akan menampilkan jadwal kehadiran atau estimasi waktu dilayani.

Peserta juga dapat mendaftar antrean kapan saja dan dari mana saja melalui smartphone. Dengan sistem antrean berbasis jadwal, peserta juga dapat merencanakan kedatangan secara lebih pasti.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Melalui konsep pendaftaran online, peserta cukup datang sesuai jadwal yang telah ditentukan sehingga proses layanan dapat selesai tepat waktu. Dengan sistem ini, diharapkan pengalaman layanan menjadi lebih cepat, praktis, dan efisien. Hadirnya inovasi ini juga diharapkan dapat memperluas akses pelayanan yang lebih terencana dan merata sehingga peserta dapat memperoleh kepastian waktu layanan tanpa harus mengantri dan menunggu lama di kantor cabang.

BPJS KetenagakerjaanFoto: BPJS Ketenagajerjaan

Selain pengajuan klaim, Lapak Asik juga dapat dimanfaatkan peserta untuk mengajukan pertanyaan, memperoleh informasi program, maupun menyampaikan pengaduan terkait jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Inovasi ini menjadi wujud komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam menghadirkan layanan publik yang profesional, responsif, dan dapat diandalkan, sekaligus memperkuat modernisasi layanan jaminan sosial ketenagakerjaan berbasis digital. Ke depan, pengembangan layanan digital akan terus dilakukan agar kualitas pelayanan semakin meningkat dan relevan dengan kebutuhan peserta," tulis keterangan resmi BPJS Ketenagakerjaan, Rabu (1/4/2026).

Cara Mengajukan Klaim Melalui Lapak Asik

Peserta yang ingin mengajukan klaim melalui Lapak Asik dapat mengikuti langkah berikut:

1.⁠ ⁠Mengakses laman Lapak Asik melalui https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.
2.⁠ ⁠Mengisi data pengajuan klaim seperti Nomor KPJ, NIK, nama lengkap, alamat email, serta data wajib lainnya.
3.⁠ ⁠Melengkapi data tambahan seperti nomor telepon dan nomor rekening.
4.⁠ ⁠Mengunggah dokumen persyaratan seperti KTP, kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan, serta dokumen pendukung sesuai jenis klaim.
5.⁠ ⁠Setelah pendaftaran selesai, peserta akan menerima barcode antrean serta notifikasi estimasi waktu layanan melalui email dan nomor telepon yang terdaftar.

Sebagai informasi, Lapak Asik merupakan platform layanan digital milik BPJS Ketenagakerjaan yang memungkinkan peserta mengajukan klaim manfaat tanpa harus datang langsung ke kantor cabang. Melalui layanan ini, peserta dapat mengajukan klaim program seperti Jaminan Hari Tua (JHT) maupun Jaminan Kematian (JKM) secara lebih praktis melalui sistem digital.

Adapun manfaat yang diterima berupa dana tunai yang berasal dari akumulasi iuran peserta beserta hasil pengembangannya. Dana tersebut dapat dicairkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui pembaruan layanan ini, diharapkan semakin banyak peserta memanfaatkan kanal digital untuk layanan mandiri (self-service). Dengan begitu, pelayanan menjadi lebih cepat, transparan, dan mudah diakses oleh pekerja di seluruh Indonesia

"Pembaruan ini juga menjadi bagian dari transformasi layanan yang terus dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada peserta. Berbagai inovasi digital tersebut diharapkan dapat memperluas kemudahan akses layanan sekaligus memperkuat peran negara dalam memberikan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja," tulis keterangan resmi BPJS Ketenagakerjaan.

Lihat juga Video: Pengaruh Cek Kesehatan Gratis pada Klaim BPJS Kesehatan

(akd/ega)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |