Jakarta -
Hasil SNBP 2026 sudah diumumkan. Bagi peserta lulus SNBP 2026 yang melamar Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah), selain verifikasi data akademik, juga akan dilakukan verifikasi data ekonomi berdasarkan dokumen dan/atau kunjungan ke alamat tinggal peserta.
Berdasarkan Pengumuman KIP Kuliah 2026 Jalur SNBP yang dirilis dalam situs SNPMB, siswa pendaftar KIP Kuliah yang mengikuti seleksi masuk PTN jalur SNBP akan memenuhi kriteria Eligible KIP Kuliah dan menjadi calon penerima KIP Kuliah jika memenuhi syarat sebagai berikut:
- Lulus seleksi masuk PTN Kemdiktisaintek jalur SNBP.
- Terdata pada Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) pada kelompok masyarakat sangat miskin sampai rentan miskin atau masuk Desil 1 sampai Desil 4.
Selanjutnya, calon penerima KIP Kuliah dapat dinyatakan sebagai penerima KIP Kuliah setelah:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
- Menyelesaikan proses registrasi ulang dan terdata resmi sebagai mahasiswa baru di Perguruan Tinggi Kemdiktisaintek.
- Lulus verifikasi dan validasi oleh perguruan tinggi berdasarkan dokumen pendaftaran untuk menjadi penerima KIP Kuliah.
Tahapan di Perguruan Tinggi
Setelah menerima daftar siswa pendaftar KIP Kuliah yang lulus seleksi masuk PTN jalur SNBP dan memenuhi kriteria Eligible KIP Kuliah, selanjutnya Perguruan Tinggi:
- Memastikan calon mahasiswa untuk segera melakukan registrasi ulang di Perguruan Tinggi.
- Melakukan verifikasi dan validasi berdasarkan dokumen pendaftaran untuk menjadi penerima KIP Kuliah dengan menggunakan:
a. Data ekonomi di SIM KIP Kuliah dan/atau SIM Pendaftaran MABA di Perguruan Tinggi
b. Verifikasi dan validasi langsung baik secara offline ataupun daring - Menyampaikan laporan hasil verifikasi dan validasi kepada PPAPT sesuai periode waktu yang telah ditentukan.
Bagaimana Jika Tidak Eligible Penerima KIP Kuliah?
Perguruan Tinggi diharapkan dapat membantu proses registrasi ulang siswa pendaftar KIP Kuliah yang lulus seleksi masuk PTN jalur SNBP namun tidak memenuhi kriteria Eligible KIP Kuliah sesuai kebijakan masing-masing Perguruan Tinggi, seperti penetapan kelompok UKT1 atau UKT 2 atau mengupayakan pembiayaan beasiswa lainnya.
Cara Cek Status Penerima KIP Kuliah
Pengecekan status KIP Kuliah dilakukan untuk mengetahui apakah kamu tercatat sebagai penerima bantuan atau bukan. Status penerima KIP Kuliah dapat dicek secara online melalui situs resmi KIP Kuliah kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id.
Begini cara mengecek penerima KIP Kuliah.
- Buka situs kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/penerima
- Masukkan NIK sesuai KTP/KK (pastikan NIK benar dan sesuai dokumen kependudukan)
- Klik Cari
- Setelah itu, status penerima KIP Kuliah akan ditampilkan
(kny/imk)

















































