Jakarta -
Tahap pendaftaran Magang Nasional Batch 2 dibuka besok. Supaya tidak salah langkah, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menginformasikan ketentuan yang harus dipenuhi untuk mendaftar Magang Nasional Batch 2, yaitu:
- Sudah lulus
- Terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti)
*Penarikan data PDDikti dilakukan per 31 Oktober 2025.
Proses Verifikasi Data Calon Peserta
Verifikasi data Magang Nasional melalui:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
- PDDikti (Kemdiktisaintek)
- Dukcapil (Kemendagri)
- Badan Kepegawaian Negara (BKN)
Jika dinyatakan tidak eligible, bisa jadi karena:
- NIK tidak valid/tidak aktif di data Kemendagri
- Terdaftar sebagai ASN di data BKN
- Belum "Lulus" dan/atau tidak sesuai identitas di PDDikti
Pastikan seluruh datamu sudah terverifikasi agar bisa mengikuti Magang Nasional Batch 2 tanpa kendala.
Jadwal Pelaksanaan Magang Nasional Batch 2
Ini timeline pelaksanaan Magang Nasional Batch 2.
- Pendaftaran Penyelenggara dan Usulan Program Pemagangan: 24 Oktober - 5 November 2025
- Pendaftaran Calon Peserta Magang: 6 - 12 November 2025
- Seleksi Calon Peserta Magang: 12 - 20 November 2025
- Pengumuman dan Penetapan Peserta Magang: 21 November 2025
- Pembukaan Magang Nasional Batch 2: 24 November 2025
Tahapan Pendaftaran Magang
Berikut tahapan pendaftaran Program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi (Magang Nasional).
- Calon peserta magang harus mendaftar magang melalui SIAPkerja pada link https://siapkerja.kemnaker.go.id/.
- Calon peserta magang yang telah melakukan pendaftaran dilakukan validasi oleh tim pelaksana.
- Validasi menggunakan data dari kementerian/lembaga terkait.
- Calon peserta magang yang telah memenuhi persyaratan berdasarkan proses validasi dapat mengikuti proses rekrutmen yang dilaksanakan oleh penyelenggara magang.
Peserta Magang Nasional Dapat Apa Saja?
Peserta Magang Nasional atau Program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi akan mendapatkan sejumlah benefit berupa:
- Uang Saku
Besarannya sesuai Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di lokasi perusahaan penyelenggara pemagangan. - Pelindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Mendapat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKMK) selama pemagangan. - Bimbingan Mentor
Ada pembimbing/mentor profesional yang akan membimbing dan mendampingi saat magang. - Sertifikasi Magang
Jika menyelesaikan pemagangan, peserta akan mendapatkan sertifikat resmi sebagai bukti pengalaman magang.
Simak juga Video: Magang Nasional Batch II Dibuka November, Kuota 80 Ribu Orang
(kny/imk)


















































