SPPG Polres Sukoharjo Gagalkan Peredaran Anggur Hijau Terkontaminasi Sianida di Menu MBG

2 hours ago 1

Jakarta -

Satuan Penyelenggara Program Gizi (SPPG) Polres Sukoharjo menggagalkan peredaran buah anggur hijau mengandung zat kimia berbahaya sianida (CN) dengan kadar mencapai 30 miligram per liter dalam menu makanan bergizi gratis (MBG). Begini awal mula pengungkapan kasusnya.

Berdasarkan rilis yang diterima detikcom, Kamis (6/11/2025), temuan ini terungkap setelah dilakukan uji keamanan pangan (food safety) oleh Bidang Kedokteran dan Kesehatan (BidDokkes) Polres Sukoharjo di lokasi SPPG Polres Sukoharjo, Jl Sadewa, Desa Telukan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

SPPG Polres Sukoharjo menggagalkan peredaran buah anggur hijau mengandung zat kimia berbahaya sianida (CN) dalam menu MBGSPPG Polres Sukoharjo menggagalkan peredaran buah anggur hijau mengandung zat kimia berbahaya sianida (CN) dalam menu MBG Foto: dok. istimewa

Kasus ini bermula ketika SPPG Polres Sukoharjo menerima sejumlah permintaan dari anak-anak penerima manfaat program MBG yang menginginkan variasi menu buah-buahan, seperti stroberi dan anggur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Merespons permintaan itu, pihak SPPG kemudian melakukan pengadaan buah anggur hijau yang direncanakan akan disajikan dalam menu MBG siang hari. Namun sebelum disalurkan, bahan pangan itu terlebih dahulu menjalani pemeriksaan rutin sesuai prosedur food safety yang diberlakukan oleh SPPG Polri.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa buah anggur hijau tersebut mengandung zat sianida sebesar 30 mg/L, yang dikategorikan sangat berbahaya bagi tubuh manusia, terutama anak-anak.

"Dari hasil uji kimia yang dilakukan oleh BidDokkes Polres Sukoharjo, ditemukan kandungan sianida cukup tinggi pada sampel anggur hijau. Buah tersebut langsung dinyatakan tidak layak konsumsi dan tidak jadi diedarkan," kata salah satu petugas SPPG Polres Sukoharjo saat dikonfirmasi.

SPPG Polres Sukoharjo menggagalkan peredaran buah anggur hijau mengandung zat kimia berbahaya sianida (CN) dalam menu MBGSPPG Polres Sukoharjo menggagalkan peredaran buah anggur hijau mengandung zat kimia berbahaya sianida (CN) dalam menu MBG Foto: dok. istimewa

Dengan deteksi dini itu, peredaran anggur hijau beracun tersebut berhasil dicegah, sehingga tidak sampai dikonsumsi oleh anak-anak penerima manfaat MBG.

Langkah Penyelidikan

Kini, Polres Sukoharjo tengah melakukan penyelidikan lanjutan untuk menelusuri asal buah anggur tersebut, mulai dari distributor hingga importir, guna memastikan tidak ada produk serupa beredar di pasaran.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih buah-buahan, terutama yang tidak memiliki sertifikat uji keamanan pangan.

"Sianida dalam kadar tinggi dapat menimbulkan efek fatal, mulai dari gangguan pernapasan, hilang kesadaran, hingga kematian. Masyarakat perlu lebih waspada dan tidak membeli produk pangan yang tidak jelas asal-usulnya," ucap perwakilan BidDokkes Polres Sukoharjo.

Apresiasi atas Kedisiplinan SOP SPPG Polri

Langkah cepat dan ketelitian petugas SPPG Polres Sukoharjo mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Keberhasilan ini dinilai sebagai contoh penerapan SOP keamanan pangan yang efektif di lingkungan SPPG Polri, serta bukti pentingnya pemeriksaan rutin terhadap seluruh bahan makanan.

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat maupun SPPG lain untuk selalu memastikan keamanan pangan sebelum dikonsumsi anak-anak penerima manfaat program MBG.

(fas/fjp)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |