Jakarta -
Raden Rara Putri Ayu Priamsari lahir dan besar dengan semangat yang tak pernah padam untuk menjadikan hukum sebagai cahaya bagi masyarakat. Rara kini dipercaya sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri Kendal.
Menurutnya, profesi jaksa bukan sekadar penegakan hukum di ruang sidang, melainkan juga menghadirkan pemahaman hukum yang dekat, sederhana dan mudah dipahami oleh masyarakat dari berbagai lapisan.
Dari situ lahirlah gagasan Si JaDoel (Jaksa Edukasi Online), program edukasi hukum yang dikemas dalam video sketsa berdurasi singkat dan diunggah melalui akun Instagram resmi Kejaksaan Negeri Kendal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ide kreatif ini sebenarnya sudah terlintas sejak Rara bertugas di Kejari Temanggung pada 2019 dan kembali muncul saat ia berada di Kejari Salatiga pada 2023. Namun, Rara mengaku saat itu belum mendapat ruang untuk diwujudkan.
"Ide itu sebenarnya awal muncul justru saat saya tugas di Kejari Temanggung. Dari situlah saya cari cara bagaimana agar masyarakat bisa menyampaikan keluhannya terkait hukum dan bagaimana juga masyarakat bisa tahu tentang hukum. Namun di Temanggung saat itu belum terwujud karena adanya perbedaan arah kebijakan pimpinan," ucapnya kepada detikcom.
Baru pada 2024, perjalanan panjang itu membawanya pada titik balik ketika ia menjabat sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara di Kejari Kendal. Rara memperoleh dukungan penuh dari pimpinan hingga akhirnya Si JaDoel benar-benar terealisasi.
"Saya tugas di Kejari Kendal tahun 2024 dan muncul lagi ide itu karena kebetulan di sini sudah ada wadahnya. Dan memang di sini ada ruang publiknya," jelasnya.
Lewat video berdurasi 2-3 menit yang ditayangkan setiap Jumat, Rara membahas persoalan hukum sehari-hari yang sering ditemui masyarakat. Dibungkus dengan sentuhan
komedi, pesan-pesan hukum itu terasa lebih ringan dan mudah dipahami.
"Saya melihat bahwa pemahaman masyarakat terhadap hukum di bidang perdata dan TUN masih sangat terbatas, padahal banyak persoalan mereka justru bersumber dari ketidaktahuan mereka akan hukum. Inilah yang jadi motivasi saya menjadikan hukum terasa dekat, ringan dan mudah dipahami oleh seluruh lapisan masyarakat," ujar Rara.
Kasi Datun bersama tim Kreatif Kejari Kendal bikin video edukasi hukum. (Dok. detikcom)
Karakteristik permasalahan hukum yang sering muncul di masyarakat Kendal lebih banyak bersifat perdata dan tata usaha negara, seperti sengketa tanah, warisan, hutang piutang atau ketidaktahuan dalam menghadapi kebijakan administratif pemerintah.
Tanpa pemahaman hukum yang cukup, masyarakat rentan menjadi korban atau bahkan tanpa sadar melanggar hukum itu sendiri.
"Dengan memberikan edukasi hukum di bidang perdata dan TUN, saya ingin membantu masyarakat mencegah permasalahan hukum sebelum terjadi, sekaligus memberdayakan mereka untuk dapat menyelesaikan persoalan hukum secara bijak dan sesuai jalur yang benar," katanya.
Rara meyakini bahwa edukasi hukum tidak bisa lagi hanya mengandalkan forum-forum formal di balai desa. Baginya, jaksa harus mampu bertransformasi menjadi komunikator hukum yang adaptif dan kreatif, termasuk memanfaatkan platform digital seperti Instagram, TikTok hingga YouTube Shorts.
"Kami juga memanfaatkan platform digital seperti Instagram, TikTok, dan YouTube Shorts untuk menjangkau masyarakat luas, termasuk generasi muda yang menjadi target penting dalam pembangunan kesadaran hukum ke depan," tuturnya.
"Melalui konten pendek dan menarik, sosialisasi hukum bisa menjadi bagian dari gaya hidup digital masyarakat. Inilah saatnya kejaksaan berinovasi tanpa kehilangan esensi hukum itu sendiri," tambahnya.
Kasi Datun bersama tim Kreatif Kejari Kendal bikin video edukasi hukum. (Dok. detikcom)
Respons masyarakat sangat positif dan di luar ekspektasi, banyak dari mereka yang merasa lebih mudah memahami hukum melalui pendekatan JaDoel bahkan beberapa kasus perdata berhasil dicegah karena mereka mengaku teringat video Si JaDoel.
"Kami juga menerima banyak pertanyaan lanjutan dari masyarakat melalui kolom komentar maupun DM media sosial yang menandakan bahwa kesadaran hukum mulai tumbuh secara organik. Ini membuktikan bahwa edukasi hukum bukan hanya bisa diterima, tetapi juga bisa disukai jika disampaikan dengan cara yang tepat," jelasnya.
Hasilnya pun di luar dugaan. Video-video Si JaDoel berhasil menjangkau ribuan penonton. Episode 21 Februari 2025 misalnya, ditonton lebih dari 6.300 kali. Edisi berikutnya pada 28 Februari 2025 bahkan melampaui 9.300 views. Jumlah ini jauh melampaui rata-rata interaksi akun resmi Kejari Kendal. Bahkan akun bidang Datun yang mengelola Si JaDoel berhasil menembus 3.870 views, melampaui akun utama kejaksaannya itu sendiri yang memperoleh 2.888 views.
Follower akun IG bidang datun memperoleh 3.870 views bahkan lebih tinggi dibanding akun IG yang dimiliki Kejari Kendal yang memperoleh 2.888 views. Ke depannya, Kejari Kendal tengah menjalin kerjasama dengan Pemkab Kendal untuk tayangan si JaDoel dapat ditayangkan di videotron.
"Kami tidak terlalu melihat viewersnya namun kami melihat dari sisi lain dimana Si Jadoel ini sudah benar-benar diterima dan bermanfaat bagi masyarakat Kendal," terangnya.
"Kami berencana menjalin kerjasama dengan Pemkab Kendal agar tayangan Si Jadoel ini bisa ditayangkan di videotron," pungkasnya.
Dukungan penuh juga datang dari Kepala Kejaksaan Negeri Kendal, Lila Nasution. Lila sangat mensupport dari awal ide edukasi hukum yang dituangkan oleh Rara selama itu baik dan bermanfaat bagi masyarakat hingga Rara masuk nominator Adhyaksa Awards 2025 dan keluar sebagai pemenang untuk kategori Jaksa Kreatif Edukasi Hukum.
"Saya sebagai Kepala Kantor tentunya sejak awal sudah mendukung ide dari Rara terkait itu edukasi hukum kepada masyarakat. Asalkan ide tersebut baik dan bermanfaat untuk masyarakat," katanya.
"Tentunya saya senang dan bangga karena Kasi Datun, Rara, bisa masuk nominasi Adyaksa Award dengan ide kreatifnya edukasi hukum Si JaDoel. Harapan kami tentunya edukasi hukum yang kami berikan kepada masyarakat Kendal melalui program Si Jadoel bisa diterima dan dimengerti dengan mudah serta bermanfaat bagi masyarakat Kendal," tutup Lila.
(idn/idn)
Adhyaksa Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat jaksa teladan di sini