Jakarta -
Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Tri Suhartanto mengatakan 6 pelaku sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) menjual hasil curiannya ke wilayah Cianjur, Jawa Barat. Tri mengatakan hasil penjualan barang curian itu dipakai untuk membeli narkoba jenis sabu.
"Kendaraan tersebut yang hasil curiannya kemudian mereka bawa langsung ke daerah Cianjur ya, daerah perbatasan, untuk dijual.
Nah, mereka melakukan penjualan dengan COD juga ya, melalui media sosial," kata Tri saat konferensi pers di Polres Metro Jakbar, Daan Mogot, Jakarta Barat, Kamis (6/11/2025).
Kemudian, Tri menyebut para pelaku ini memakai hasil kejahatannya untuk membeli narkoba jenis sabu. Mereka juga menggunakan uang hasil kejahatan untuk memenuhi gaya hidupnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi memang hasil kejahatan mereka ini mereka pergunakan untuk gaya hidup atau mengkonsumsi narkoba, jenis sabu" ucapnya.
Lebih lanjut, Tri menyebut pihaknya bahkan memergoki mereka tengah mengkonsumsi narkoba ketika ditangkap.
Polisi menunjukkan barang bukti terkait penangkapan sindikat curanmor di Jakbar. Para pelaku menjual hasil curiannya ke wilayah Cianjur dan uangnya dipakai untuk membeli sabu. (M Alfons/detikcom)
"Jadi pada saat kita melakukan penangkapan ya, yang dilakukan oleh jajaran Polsek dan unit Jatanras Polres Metro Jakarta Barat, mereka sedang mengkonsumsi narkoba," ujar Tri.
Modus Sewa Kos
Seperti diketahui, Polres Metro Jakbar membongkar sindikat curanmor di wilayah Jakbar. Total ada 6 pelaku yang diamankan.
"Tersangka yang berhasil kita amankan, spesialis curanmor ini adalah sebanyak lima orang dan satu orang penadah. Jadi total adalah enam orang, ya," kata AKBP Tri.
Adapun peran para tersangka yakni satu orang sebagai eksekutor pencurian motor alias pemetik, empat orang sebagai joki, dan satu orang sebagai penadah. Identitas mereka yakni UA, R alias D, U, J, S, dan A.
Kemudian, Tri menyebut modus yang dilakukan para pelaku berbeda dengan pelaku curanmor lainnya. Ia mengatakan para pelaku akan berpura-pura menjadi penyewa kos yang banyak terparkir motor.
"Modus operandi mereka sangat berbeda. Ya, yang pertama adalah mereka akan mencari sasaran rumah-rumah kontrakan atau rumah kos-kosan yang banyak terparkir motor, kemudian mereka akan menjadi apa, penyewa dari kontrakan atau kos-kosan tersebut, kemudian membayar DP, " jelas Tri.
"Nah, para pelaku ini begitu dalam keadaan sepi ya, kemudian mereka melancarkan aksinya," lanjutnya.
Tri menyebut para pelaku juga berpura-pura tidak bawa identitas ketika pertama kali menyewa.
"Mereka meminta waktu kepada pemilik kos-kosan dalam penyerahan identitas pada saat menyewa, ya," imbuhnya.
(maa/jbr)


















































