Silang Pendapat Purbaya & KDM soal Duit Triliunan Ngendap di Bank

7 hours ago 4

Jakarta -

Ramai pembahasan soal dana pemda Rp 4,17 triliun yang mengendap di perbankan. Saling silang pendapat pun terjadi antara Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Purbaya menyatakan data dana pemda mengendap di perbankan didapatkannya dari Bank Indonesia (BI) selaku bank sentral. Ia meyakini data tersebut valid sehingga meminta para gubernur memeriksa kembali data mereka.

"Itu data dari BI, itu dicek sama BI, harusnya betul seperti itu. Mereka harus cek lagi seperti apa dana, dana di perbanka mereka," ujar Purbaya saat ditemui di Kemenkeu, Jakarta Pusat, Rabu (22/10/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Purbaya, BI mendapatkan laporan dari perbankan secara rutin, sehingga ia yakin data milik BI-lah yang seharusnya benar.

"Itu kan dalam data dari bank sentral, itu laporan dari bank yang dilaporkan setiap saat ke bank sentral. Harusnya itu yang betul," tuturnya.

Sementara itu, Dedi Mulyadi menyambangi BI untuk mengecek soal dana yang mengendap. Ia memastikan tak ada dana triliunan milik pemda yang mengendap di perbankan.

"Adapun data yang dari BI itu adalah data pelaporan keuangan per 30 September," kata Dedi Mulyadi kepada wartawan setelah mengunjungi kantor BI di kawasan Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (22/10/2025).

Dedi menegaskan laporan keuangan Pemprov Jabar ke Kemendagri dilakukan secara berkala atau harian. Sedangkan BI mendapat laporan keuangan daerah secara bulanan.

"BI tidak punya data harian, sedangkan Kemendagri dengan Pemprov punya data harian di SIPD. BI itu hanya mengambil data-data dari bank, kemudian dicatatkan dan dilaporkan setiap akhir bulan. Itu persoalannya," jelas dia.

Menurut Dedi, ada kekeliruan bila muncul anggapan Pemprov Jabar mengendapkan uang dalam bentuk deposito untuk keuntungan. Sebab, kata Dedi, uang yang disimpan Pemprov Jabar merupakan kas daerah.

"Jadi, kalau kemudian menjadi persepsi publik bahwa ada dana pemerintah yang disimpan sengaja kemudian dalam bentuk deposito diambil bunganya, menjadi sangat bertentangan. Karena uang yang disimpan itu adalah uang yang sebagai kas daerah yang dibayarkan dalam setiap hari," ungkapnya.

Dedi tak menyangkal ada dana kas Pemprov Jabar di bank. Namun, dari catatan per hari ini, dana kas Pemprov Jabar senilai Rp 2,4 triliun.

"Update-nya bahwa tidak ada dana Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang tersimpan di bank, baik BJB maupun bank lain, dalam bentuk deposito, tidak ada. Apalagi angkanya Rp 4,1 triliun. Yang ada hari ini hanya Rp 2,5 triliun, Ya kan 2,5? Ya Rp 2,4 triliun sudah belanja lagi," kata dia.

"Ya bisa jadi tadi pagi Rp 2,5 triliun tuh, sekarang Rp 2,4 triliun kan, uangnya keluar lagi, belanja lagi. Nah, hanya Rp 2,4 triliun, itu pun tersimpan di giro untuk pembayaran kegiatan-kegiatan Pemerintah Provinsi Jawa Barat," imbuhnya.

Dedi menjelaskan uang itu nantinya dipakai untuk membayar proyek-proyek yang dibangun Pemprov Jabar. Selain itu, dana juga dipakai untuk membayar kegiatan pemerintahan.

"Kan nanti kontraktor jalan harus dibangun. Kontraktor irigasi harus dibayar, kontraktor sekolah harus dibayar, kontraktor rumah sakit harus dibayar. Kemudian kontraktor listrik harus dibayar, tenaga-tenaga satpam segala macem, tenaga kebersihan kan harus dibayar," kata dia.

Sebelumnya, Purbaya menyoroti lambatnya realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hingga kuartal III-2025. Selain realisasi yang lambat, Purbaya juga menyinggung ada 15 pemerintah daerah yang memiliki simpanan dana daerah tertinggi di perbankan.

Purbaya menyebut total dana daerah yang mengendap di perbankan mencapai Rp 234 triliun. Pemprov Jabar diketahui menempati urutan kelima dengan Rp 4,1 triliun, sementara Provinsi Sumatera Utara sebesar Rp 3,1 triliun.

Simak pembahasan terkait silang pendapat antara Purbaya dan Dedi Mulyadi hanya di detikPagi edisi Kamis (23/10/2025).

Nikmati terus menu sarapan informasi khas detikPagi secara langsung (live streaming) pada Senin-Jumat, pukul 08.00-11.00 WIB, di 20.detik.com, YouTube dan TikTok detikcom. Tidak hanya menyimak, detikers juga bisa berbagi ide, cerita, hingga membagikan pertanyaan lewat kolom live chat.

"Detik Pagi, Jangan Tidur Lagi!"

(vrs/vrs)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |