Polisi berhasil menangkap owner WO pelaku penipuan terhadap pasangan pengantin Aldi (32) dan Feny (32). Pelaku sempat melarikan diri saat polisi menyambangi kantornya di wilayah Jakarta Timur (Jaktim).
"Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur berhasil mengamankan owner Wedding Organizer (WO) Marwah yang diduga melakukan tindak pidana penipuan terhadap para calon pengantin," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal dalam unggahan media sosialnya dikutip detikcom, Sabtu (30/5/2026).
Pelaku sendiri merupakan pasangan suami istri (pasutri) berinisial RM dan ER. Berdasarkan data sementara, ternyata ada sebanyak 58 pasangan calon pengantin yang menjadi korban penipuan dengan jumlah kerugian mencapai Rp 2,6 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari jumlah tersebut, 2 pasangan telah melaksanakan pernikahan namun tidak memperoleh fasilitas sesuai yang dijanjikan, sedangkan 56 pasangan lainnya belum dapat melaksanakan acara pernikahan yang telah direncanakan," kata dia.
"Hingga saat ini, dari 24 korban yang telah terdata, total kerugian yang dilaporkan mencapai sekitar Rp 2.658.885.000. Jumlah tersebut masih berpotensi bertambah seiring proses pendataan dan pemeriksaan terhadap korban lainnya yang masih berlangsung," imbuhnya.
Hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pendalaman. Dia mengimbau masyarakat yang menjadi korban untuk melapor kepada pihak kepolisian.
"Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur terus melakukan pendalaman guna mengungkap secara menyeluruh modus operandi yang digunakan serta memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku," tuturnya.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo sebelumnya mengatakan pemilik WO tersebut diduga melarikan diri.
"Pelaku, berdasarkan penyidikan dan temuan dari penyidik, saat ini pelaku sudah tidak ada di kantornya," kata Kompol Andaru Rahutomo, kepada wartawan, Selasa (26/5).
Andaru mengatakan penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur juga sudah mendatangi kantor WO, yang berlokasi di Jakarta Garden City (JGC). Hasilnya, kantor WO tersebut sudah dalam kondisi kosong.
"Berdasarkan temuan, memang kantor WO yang dimaksud saat ini sudah tutup dan para pelaku sudah tidak ada di kediamannya," imbuhnya.
Cerita Korban
Aldi dan Feny menceritakan kasusnya setelah menjadi korban dugaan penipuan penyelenggara pernikahan atau WO yang berkantor di Jaktim. Keduanya mengaku mengalami kerugian Rp 85,5 juta.
"Awalnya, saya dapat info dari Instagram. Setelah lihat daftar harga (price list) dan paket-paketnya, saya bayar DP dulu. Total kerugian Rp 85,5 juta," kata Feny, dilansir kantor berita Antara, Senin (25/5).
Feny menjelaskan awal mula dia menggunakan jasa WO Marwah tersebut setelah melihat promosi melalui media sosial Instagram. Saat itu, dia tertarik dengan paket pernikahan yang ditawarkan dan kemudian melakukan pembayaran uang muka atau down payment (DP).
Setelah pembayaran awal dilakukan, pasangan itu lalu mengikuti sesi pengujian makanan (test food) yang digelar oleh pihak WO. Dalam acara tersebut, Feny mengaku melihat banyak staf yang bekerja, mulai vendor dekorasi, makeup artist (MUA), pembawa acara atau master of ceremony (MC), hingga contoh pelaminan dan makanan prasmanan.
Pasangan itu juga mengaku menjalani proses fitting pakaian pengantin di kantor WO. Pembayaran kemudian dilakukan secara bertahap hingga lunas pada awal April 2026.
Mereka menambah jumlah tamu (pax) pada 11 Mei 2026. Namun kecurigaan mulai muncul saat rapat persiapan atau technical meeting (TM) yang digelar secara online karena berlangsung sangat singkat.
Pada 13 Mei 2026 atau sekitar H-10 acara, pihak gedung Islamic Center Bekasi menghubungi pasangan tersebut dan menyampaikan pembayaran gedung belum dilunasi oleh pihak WO.
Aldi mengatakan dia dan Feny mencoba menghubungi pihak WO berkali-kali, tapi tidak ada respons. Pada H-1 pernikahan, Aldi dan Feny mendatangi kantor WO tersebut di JGC dan mendapati lokasi tersebut sudah kosong.
(wnv/dek)

















































