Jakarta -
Pelaku ledakan SMAN 72 Jakarta dilaporkan masih dirawat di rumah sakit (RS) dan kondisinya membaik. Selain itu, masih ada empat siswa lain yang dirawat di RS.
"Diharapkan mungkin minggu ini pasien-pasien tersebut sudah bisa kembali. Hanya, menjadi perhatian khusus yang dirujuk di RSCM," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dilansir Antara, Jumat (28/11/2025).
Namun belum ada informasi soal identitas keempat siswa tersebut, termasuk soal yang dirujuk ke RS Cipto Mangunkusumo (RSCM).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan kondisi anak berkonflik dengan hukum (ABH) yang diduga pelaku ledakan SMAN 72 Jakarta mulai berangsur pulih.
"Kondisi per hari ini, ABH secara medis sudah beranjak pulih, tetapi secara psikis masih berangsur untuk pulih," kata Budi.
Dia menjelaskan pihaknya juga telah melakukan rapat koordinasi bersama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Dinas Sosial DKI Jakarta, Unit Pelaksana Teknis Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT P3A) DKI Jakarta, Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (APSIFOR), dokter medis dan psikis, serta tempat perlindungan sementara atau rumah aman.
"Kita berkoordinasi untuk mencari waktu yang tepat saat kita mulai menggali atau meminta keterangan kepada ABH," ucap Budi.
Dia juga mengungkapkan kegiatan belajar dan mengajar di SMAN 72 Jakarta telah berangsur normal dan pendampingan penyembuhan trauma (trauma healing) masih berjalan, termasuk bagi keluarga korban maupun korban.
"Ini tim trauma healing masih berjalan untuk memberikan pendampingan," tutur Budi.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menilai kondisi ABH belum layak untuk dimintai keterangan terkait ledakan yang terjadi di SMAN 72 Jakarta beberapa waktu lalu.
"Dari dokter menyatakan itu belum (layak), karena dia (ABH) masih bengong, terus ngomong sebentar, kadang masih kayak masih belum pulih sepenuhnya," kata Kombes Budi, Jumat (21/11).
Meski demikian, dia memastikan pihaknya tetap melakukan pemeriksaan dan mengambil keterangan dari saksi, keluarga, laboratorium forensik, serta dokter.
Setelah dokter memutuskan kondisi ABH sudah layak dimintai keterangan, sambung dia, penyidik akan langsung melakukan pemeriksaan.
"Setelah dokter mengatakan kondisinya sudah bisa untuk dimintai keterangan, penyidik pasti akan melakukan komunikasi dengan Bapas (Balai Pemasyarakatan), Dinsos (Dinas Sosial DKI Jakarta), terus KPAI," imbuh Budi.
(jbr/mei)


















































