Selain Lurah Kalisari, 2 Pejabat Kelurahan Juga Terlibat Kasus Foto AI ke JAKI

8 hours ago 6

Jakarta -

Inspektorat DKI Jakarta menyatakan Lurah dan dua pejabat Kelurahan Kalisari lainnya terlibat dalam penyimpangan penanganan pengaduan warga terkait unggahan foto rekayasa AI di aplikasi JAKI. Inspektorat merekomendasikan penonaktifan Lurah Kalisari serta pembinaan jajaran yang terlibat.

Keduanya yaitu Kepala Seksi Pemerintahan serta Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan yang direkomendasikan untuk dijatuhi hukuman disiplin dan pembinaan. Namun peran dari kedua kepala seksi tersebut belum terungkap.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Inspektur Provinsi DKI Jakarta, Dhany Sukma, menjelaskan bahwa pemeriksaan telah dilakukan secara sistematis dengan mengacu pada standar audit internal pemerintah untuk mengungkap fakta dan menetapkan langkah tindak lanjut yang diperlukan.

"Inspektorat Provinsi DKI Jakarta telah menyelesaikan pemeriksaan atas dugaan penyimpangan dalam penanganan pengaduan masyarakat di Kelurahan Kalisari. Hasil pemeriksaan ini menjadi dasar untuk melakukan langkah korektif dan penguatan pengawasan, agar penanganan pengaduan masyarakat berjalan lebih tertib, akuntabel, dan sesuai ketentuan," ujar Dhany dalam keterangan, Selasa (7/4/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Inspektorat juga telah memberi sanksi sesuai ketentuan dalam syarat umum kontrak kepada tiga orang petugas PPSU yang terbukti terlibat.

"Langkah ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang digaungkan Gubernur Pramono Anung. Kami akan terus perkuat pengawasan, tingkatkan akuntabilitas, dan pastikan setiap aduan masyarakat ditangani dengan jujur, cepat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Ini bukan hanya soal sanksi, tapi juga perbaikan sistem menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang," ungkapnya.

Sebelumnya, Lurah Kalisari Siti Nurhasanah dinonaktifkan sementara imbas kasus penanganan laporan parkir liar dibalas hasil editan kecerdasan buatan (AI). Proses penonaktifan sementara tersebut sambil menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat.

"Ya (Lurah Kalisari dinonaktifkan), lagi proses. Nanti di Inspektorat," kata Wali Kota Jakarta Timur Munjirin di Pulogadung, Jakarta Timur, dikutip Antara, Selasa (7/4).

Munjirin menjelaskan keputusan tersebut diambil sebagai bagian dari upaya menjaga integritas pelayanan publik, khususnya dalam pelaporan berbasis aplikasi. Munjirin belum memastikan berapa lama masa penonaktifan terhadap Lurah Kalisari.

"Untuk berapa lama dinonaktifkan, nanti kita lihat hasil pemeriksaan Inspektorat," ucapnya.

Lihat juga Video: Pramono Minta Cari Pengunggah-Pengedit Foto AI Parkir Liar di JAKI

(bel/maa)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |