PDI Perjuangan (PDIP) menyoroti penggunaan dana program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk siswa bersumber dari anggaran pendidikan nasional. Isu ini menjadi persoalan lantaran belakangan dianggap berpotensi mengurangi upaya peningkatan kualitas pendidikan.
Selain itu juga untuk merespons pernyataan pejabat bahwa anggaran MBG tidak mengambil jatah anggaran pendidikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai informasi, anggaran pendidikan yang dimaksud ialah yang tercantum dalam UU APBN tahun anggaran 2026. DPR menyepakati itu dalam rapat paripurna pada Agustus tahun lalu, kemudian dibahas lebih lanjut oleh pemerintah.
Dalam APBN tersebut, anggaran pendidikan ditetapkan sebesar Rp 769 triliun atau 20% dari total angka APBN (mandatory spending). Sebesar Rp 223,5 triliun dari anggaran pendidikan itu diperuntukkan untuk MBG.
Setelah sorotan dari PDIP itu, sejumlah pihak merespons. Simak dirangkum detikcom.
Pernyataan PDIP
Pernyataan PDIP disampaikan menyusul adanya pernyataan dari sejumlah pejabat negara yang menyebutkan bahwa anggaran MBG merupakan hasil efisiensi dan tidak mengambil jatah anggaran pendidikan. Hal ini memicu pertanyaan dari pengurus DPD-DPC PDIP, hingga masyarakat luas mengenai fakta sebenarnya.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fraksi PDIP MY Esti Wijayati (tengah bawah) dalam konferensi pers di Sekolah Partai DPP PDIP, Lenteng Agung, Jakarta, Rabu (25/2/2026). (Foto: Mohammad Farrel/detikFoto)
"Kawan-kawan kami di bawah memahami bahwa anggaran pendidikan sebesar Rp 769 triliun merupakan mandatory spending 20 persen dari APBN dan APBD yang harus dialokasikan murni untuk pendidikan," kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fraksi PDIP, MY Esti Wijayati, dalam konferensi pers di Sekolah Partai DPP PDIP, Lenteng Agung, Jakarta, Rabu (25/2/2026).
Namun, berdasarkan dokumen resmi negara, dana untuk program MBG nyatanya memotong porsi anggaran pendidikan tersebut.
"Di dalam lampiran APBN yang berupa peraturan presiden, secara jelas dinyatakan bahwa dari Rp 769 triliun anggaran pendidikan itu, digunakan untuk MBG sebesar Rp 223,5 triliun. Itu resmi di dalam buku lampiran APBN," sebutnya.
Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PDIP Adian Napitupulu memperkuat pernyataan tersebut dengan merujuk pada dasar hukum yang berlaku. Ia mengutip Pasal 22 UU Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN Tahun Anggaran 2026.
Dalam pasal tersebut, kata Adian, dijelaskan secara eksplisit bahwa pendanaan operasional penyelenggaraan pendidikan sudah termasuk untuk program Makan Bergizi pada lembaga pendidikan umum maupun keagamaan.
"Penjelasan ini kemudian dikuatkan oleh Peraturan Presiden Nomor 118 Tahun 2024 tentang rincian APBN tahun 2025, dan di situ disebutkan untuk Badan Gizi Nasional Rp 223.558.960.490. Jadi Rp 223 triliun," jelasnya.
Adian mengatakan langkah PDIP membuka data ini ke publik bukan sekadar kritik. Melainkan sebagai bentuk penghormatan terhadap konstitusi serta tata kelola negara yang transparan.
"Kita bernegara dipandu oleh undang-undang. Menyampaikan dengan benar sesuai UU dan Perpres adalah bentuk menghormati DPR dan pemerintah sebagai pembuatnya. Jadi kita luruskan, ternyata memang diambil dari anggaran pendidikan," imbuhnya.
PDIP Soroti Situasi Pendidikan
Selain masalah sumber dana, PDIP juga menyoroti masalah rasa keadilan dalam dunia pendidikan. Anggota Komisi X Fraksi PDIP, Bonnie Triyana, mengungkapkan keprihatinan terkait rencana pengangkatan pegawai SPPG menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
"Kita mengetahui ada begitu banyak guru honorer yang mengabdi selama berpuluh-puluh tahun tapi tidak kunjung diangkat sebagai PPPK. Bahkan ada kasus di Gowa dan Jawa Tengah di mana guru baru diangkat PPPK menjelang pensiun," sebutnya.
Ia juga menambahkan bahwa kesejahteraan tenaga pendidik masih memprihatinkan. Sekitar 40 persen dosen, terutama di perguruan tinggi swasta, menerima gaji di bawah Rp 3 juta.
PDIP mendesak pemerintah agar anggaran pendidikan dapat dioptimalkan untuk menyentuh sektor-sektor krusial. Termasuk peningkatan kesejahteraan guru dan dosen, serta revitalisasi infrastruktur sekolah yang rusak, terutama di wilayah 3T.
Golkar Ungkit PDIP Sudah Sepakat di Paripurna
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Fraksi Golkar, Yahya Zaini, menanggapi PDIP soal sorotan anggaran tersebut. Yahya Zaini mengungkit Fraksi PDIP DPR telah turut bersepakat mengenai pembahasan anggaran tersebut saat bergulir di tingkat Badan Anggaran (Banggar) DPR dan rapat paripurna DPR.
"Terkait dengan anggaran MBG sudah menjadi kesepakatan antara DPR dan Pemerintah. Semua fraksi di DPR sepakat dengan anggaran MBG yang telah disepakati oleh Banggar dan disahkan dalam Paripurna DPR sehingga menjadi UU APBN," kata Yahya Zaini kepada wartawan, Jumat (27/2).
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Fraksi Golkar, Yahya Zaini. (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Ia menyebut Fraksi PDIP tak menolak saat pembahasan alokasi itu di Banggar dan rapat paripurna DPR penetapan APBN. Ia menyebut keputusan anggaran tersebut telah bulat.
"Termasuk F-PDIP tidak ada yang menolak waktu pembahasan di Banggar dan Paripurna. Sehingga menjadi keputusan yang bulat," ucapnya.
Yahya Zaini menyebut Golkar tak terlibat dalam pengelolaan MBG. Kendati demikian, partainya menyampaikan dukungan terhadap jalannya program yang diusung oleh Presiden Prabowo Subianto ini.
"Secara kelembagaan Partai Golkar tidak terlibat dalam pengelolaan MBG. Tetapi Golkar sangat mendukung kesuksesan Program MBG karena tujuannya sangat mulia," ujar Yahya.
"Golkar sangat mendukung Program MBG karena tujuannya sangat mulia untuk mencetak generasi yang sehat, cerdas dan cemerlang sehingga menjadi sumberdaya manusia yang berkualitas," lanjutnya.
Istana Pastikan MBG Tak Kurangi Anggaran Pendidikan
Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menanggapi polemik narasi dana Makan Bergizi Gratis (MBG) menggunakan anggaran pendidikan nasional. Teddy menegaskan program MBG tidak akan mengurangi program pendidikan.
"Saya ingin meluruskan pemahaman dan narasi yang keliru. Tentang apa? Jadi, kemarin ada pihak, sedikit pihak yang menyampaikan bahwa program makan bergizi gratis itu mengurangi program dan anggaran pendidikan. Sehingga sekolah terbengkalai, kemudian guru-guru tidak diperhatikan. Jadi, saya mau jawab itu narasi yang keliru," kata Teddy di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (27/2).
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. (Foto: Herdi Alif Al Hikam/detikcom)
Teddy menjelaskan program MBG bertujuan meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Mengenai penganggarannya, sebut Teddy, telah melewati kesepakatan pemerintah bersama DPR termasuk tahap pengambilan kesepakatan di Badan Anggaran (Banggar) DPR.
"Kemudian pertanyaannya adalah, apakah program makan bergizi ini mengurangi program pendidikan? Saya jawab, tidak," kata dia.
Teddy melanjutkan, pemerintah Presiden Prabowo Subianto tidak menyetop program-program pendidikan di era pemerintah sebelumnya. Menurutnya, program-program berorientasi peningkatan pendidikan justru ditambah.
"Faktanya, tidak ada program strategis pendidikan dari periode sebelumnya yang tidak berjalan sekarang. Tidak ada program dari periode sebelumnya yang dihentikan. Semuanya berjalan, bahkan ditambah. Ada Kartu Indonesia Pintar, berjalan. Ada Program Indonesia Pintar, berjalan. Bahkan Presiden Prabowo menambahkan ada Sekolah Rakyat. Untuk apa? Anak-anak yang tidak bisa sekolah, putus sekolah, atau mungkin bahkan dia tidak pernah sekolah, disekolahkan di Sekolah Rakyat." kata dia.
Lebih lanjut, kata Teddy, pemerintahan Presiden Prabowo juga gencar memperbaiki bangunan-bangunan sekolah yang rusak. "Tapi, zaman Bapak Presiden Prabowo, karena dari dulu sudah rusak dan bermasalah, tapi tidak tertanggulangi, kita renovasi. Faktanya, di tahun 2025 saja, sudah ada sekitar 16.000 sekolah yang direnovasi. Datanya ada, fotonya ada, Anda bisa cek. Dengan total anggaran sekitar 17 triliun. Diwadahi oleh Mendikdasmen," lanjutnya.
Terkait gaji guru pun ditingkatkan. Teddy menyebut pemerintah pusat telah memberikan insentif untuk guru honorer di daerah. Tunjangan guru non-ASN juga dinaikkan.
"Ada lagi yang bilang, guru-guru tidak diperhatikan. Faktanya, ada tiga nih. Satu, mengenai guru honorer. Saya mau sampaikan bahwa secara kewenangan guru honorer itu ada di bawah pemerintah daerah. Tapi pemerintah pusat memberi insentif. Dan tambahannya ini berapa? Dari tahun 2005 sampai 2025 ada namanya insentif. Dan baru naik di jaman Presiden Prabowo, menjadi Rp 400 ribu," kata Teddy.
"Kemudian yang kedua, ada tunjangan guru non-ASN. Jumlahnya berapa? Dari Rp 1,5 juta tahun lalu naik menjadi Rp 2 juta. Kemudian yang ketiga, apalagi kebijakannya. Yang paling dirasakan oleh guru-guru adalah, jadi dulu pemberian kunjangan honor itu melalui transfer ke daerah. Nah, tahun lalu Presiden memberi instruksi agar setiap bulan itu langsung diberikan langsung ke gurunya. Dan sudah berjalan," lanjut dia.
Tonton juga video "PDIP soal Petinggi OJK Mundur: Tanggung Jawab Moral Pemimpin"
(fca/fas)

















































