Bantul - Viral sekelompok orang membubarkan ibadah di Gereja Misi Sejahtera (GMS), Panggungharjo, Sewon, Bantul. Wakil Bupati Bantul Aris Suharyanta angkat bicara.
"Pemkab Bantul secara prinsip tidak akan melarang umat beragama yang melaksanakan Ibadah, sesuai agama masing-masing," kata Aris saat dihubungi wartawan, dilansir detikJogja, Senin (25/5/2026).
Selain itu, Aris meminta setiap tempat ibadah harus mengantongi izin, khususnya GMS. Bahkan, jika GMS mengalami kesulitan dalam mengurus izinnya, Pemkab Bantul akan memberikan bantuan.
"Tapi tentu saja pihak GMS harus segera mempunyai izin dan pemerintah akan membantu prosesnya," ujarnya.
detikJogja mencoba sudah meminta konfirmasi ke pihak gereja terkait pembubaran ibadah oleh sekelompok orang itu. Pengurus GMS Bantul, Joyo Riyadi terkesan irit bicara terkait kejadian tersebut. Joyo mengaku saat ini sedang mengikuti rapat
"Mohon maaf kami sedang rapat. Mohon waktu ya," ucapnya.
Dia menjanjikan pihak gereja akan memberikan keterangan usai rapat kelar. "Nanti mungkin tim humas kami akan menghubungi ya. Terima kasih banyak," katanya.
Diberitakan sebelumnya, postingan bernarasi adanya pembubaran ibadah di salah satu gereja di Sewon, Bantul, oleh salah satu organisasi kemasyarakatan (ormas) ramai di media sosial (Medsos). Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bantul mengaku tengah mengambil langkah agar situasi tetap kondusif.
"Lagi dan lagi, hari ini saya mendapatkan laporan tentang adanya pembubaran ibadah paksa yang dialami oleh Jemaat Gereia GMS Bantul oleh oknum-oknum Intolerans. bahkan sampai memakai kekerasan. tolong diatensi broku @yudhawk157," kata akun Instagram @davidherson_official seperti dilihat detikJogja hari ini.
"Apa mereka lupa bahwa Negara ini menjamin sesuai dengan Pasal 29:1&2 Undang-undang dasar 1945 bahwa setiap negara berhak untuk beribadah sesuai dengan kepercayaannya masing-masing. Mohon perhatiannva dan tindak secara tegas oknum-oknum intolerans tersebut @kapolri_indonesia @pemkabbantul @kemenag_ri @polresbantuldiy @poldajogja," lanjut akun tersebut.
Baca selengkapnya di sini (idh/dhn)


















































