Jakarta -
Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi polemik usulan gelar pahlawan nasional untuk Presiden RI ke-2 Soeharto. Apa kata putri Megawati Soekarnoputri--Presiden RI ke-5--itu?
"Ya, kan setiap usulan gelar itu ada dewan kehormatan atau dewan (gelar) untuk yang mengkaji siapa saja yang bisa menerima atau tidak menerima," kata Puan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (27/5/2025).
Dewan yang dimaksud Puan adalah Dewan Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan. Puan Maharani menyerahkan kepada dewan tersebut untuk mengkaji usulan Soeharto pahlawan nasional.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi biar dewan-dewan itu yang kemudian mengkaji apakah usulan-usulan itu memang sudah sebaiknya dilakukan, diterima atau tidak," sambungnya.
Sebelumnya, sejumlah aktivis dari berbagai pergerakan tahun 1998 menggelar diskusi mengenang peristiwa Reformasi. Salah satu yang jadi bahan diskusi mengenai wacana pemberian gelar pahlawan terhadap Presiden RI ke-2 Soeharto.
Diskusi ini mengangkat tema 'Refleksi 27 Tahun Reformasi: Soeharto Pahlawan atau Penjahat HAM?'. Acara diskusi ini berlangsung pada Sabtu (24/5) di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Selatan.
Salah satu perwakilan aktivis 98, Mustar Bonaventura, menjelaskan wacana pemberian gelar pahlawan kepada mantan presiden Soeharto menjadi sorotan. Mustar menyebut aktivis 98 sepakat menolak wacana tersebut.
"Ini adalah peringatan, bukan cuma berkumpul, tapi adalah peringatan. Menurut kami, adanya wacana atau ide akan dianugerahkan gelar pahlawan nasional terhadap Soeharto, jelas kami bersepakat menolak," kata Mustar.
Dia menjelaskan, para aktivis 98 menolak wacana tersebut karena dinilai bertentangan dengan amanat reformasi. "Kami keberatan dan ini adalah jauh dari nilai-nilai dari yang kita perjuangkan lahirnya dulu reformasi di tahun 98," ujar Mustar.
(amw/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini