Ketua DPP PSI Bestari Barus merespons usulan PDIP yang meminta Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka berkantor di IKN. Bestari menilai usulan tersebut tidak tepat.
"Menurut PSI itu pandangan yang agak cetek ya, karena harusnya yang diusulkan Presiden dong. Kok tanggung amat usulan PDIP. Katanya partai gede tapi usulannya nanggung gitu," kata Bestari kepada wartawan, Senin (18/5/2026).
Dia menilai seharusnya pembahasan soal pemindahan aktivitas ke IKN tak diarahkan secara personal kepada Gibran. Menurutnya, PDIP terlalu tendensius.
"Ya dia harusnya ngomongnya, ya semua kita pindah aja ke IKN, kenapa mesti tendensius ke Gibran. Gibran itu satu kesatuan dengan Pak Presiden. Dia wakil presiden itu kan pembantu presiden, bekerja sesuai perintah presiden. Kok PDIP kadernya begituan nggak paham gitu, kenapa ya? Ha-ha-ha," ujarnya.
Dia mengatakan Gibran juga sudah pernah menjawab soal usulan berkantor di IKN.
"Masa kader PDIP segituan, kelas segitu nggak paham sih? Mengulang-ulang, mengulang-ulang gitu ya. Sudah dijawab beberapa kali oleh Pak Gibran sebagai Wapres juga nggak mudeng-mudeng gitu," sambungnya.
Menurutnya, anggota DPR yang seharusnya menjadi contoh untuk pindah terlebih dulu ke IKN. Bestari mengatakan jika PSI telah masuk parlemen, akan mengusulkan untuk lebih dulu pindah ke IKN.
"Seharusnya yang disarankan ya, seharusnya kan memang DPR aja mendahului gitu. Kami kalau nanti sudah di Senayan, kami justru yang akan mengajak kawan-kawan DPR itu duluan di sana gitu," jelasnya.
"Beri contoh saja. Sebaiknya dia memberi contoh sebagai kader yang katanya dari partai terbaik, kan? Beri contoh dong. Kalau jangan memecah belah antara presiden dengan wakil presiden. Itu satu kesatuan," imbuh dia.
PDIP Usul Gibran Berkantor di IKN
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materiil terhadap Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara sehingga Provinsi DKI Jakarta tetap berstatus sebagai Ibu Kota. Ketua Dewan Kehormatan PDIP Komarudin Watubun menilai putusan MK sesuai fakta di lapangan.
"Ya memang faktanya begitu kan. Ini urusan regulasi yang disiapkan untuk Ibu Kota di sana. Tapi de facto hari ini ya ibu kota negara ada di Jakarta dan ya tetap di Jakarta kalau di sana belum siap kan mau diapain di sana?" kata Watubun kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/5).
Anggota Komisi II DPR itu menyinggung Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) pernah berkantor di IKN. Karena itu, Watubun menilai seharusnya Wapres Gibran Rakabuming Raka juga berkantor di IKN agar biaya perawatan IKN tidak mubazir.
"Nah itu yang mestinya kan katanya menteri ada yang harus berpindah ke sana atau wapres-lah berkantor di sana (IKN) kan supaya ada manfaatnya daripada berapa tahun ke depan sudah satu tahun lebih ya kalau begitu kan itu semua gedung itu kan harus membutuhkan biaya perawatan rutin," ucap dia.
(amw/jbr)


















































