Pria Nge-challenge Bocah Masuk Freezer di Depok Terancam 5 Tahun Bui

1 day ago 2

Depok -

Pria bernama David alias Abang David ditetapkan sebagai tersangka usai men-challenge dua bocah berusia 7 tahun untuk makan cabai dan masuk freezer. David terancam hukuman lima tahun penjara.

"(Dijerat) Pasal 80 ayat 1 dan ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak maksimal lima tahun penjara," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Made Gede Oka Utama saat dihubungi wartawan, Rabu (22/7/2026).

Peristiwa bermula pada Selasa (14/5) di Cimanggis, Depok. Kedua korban awalnya sedang bermain lalu pergi ke warung untuk jajan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Warung pertama yang mereka tuju ternyata tutup. Kedua korban kemudian mencari warung terdekat hingga akhirnya bertemu dengan David.

"Sekitar pukul 13.00 WIB, ada Abang David bilang kepada dua korban 'Mau beli apa Dek?' lalu AK menjawab 'Mau beli mie'. Kemudian AK dan A menunggu, tidak lama mienya sudah jadi," ujar Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Hendra dalam keterangannya, Senin (20/7).

Challenge Makan Cabai

Saat keduanya sedang memakan mie, David kemudian memberi tantangan untuk kedua korban. Kedua bocah itu, AK dan A ditantang makan cabai dengan iming-iming uang.

"Kemudian Abang David bilang 'Mau nggak aku tantang. Kalau kalian bisa makan cabai saya kasih duit Rp 10 ribu, kalau nggak bisa makan saya masukin freezer'," ungkapnya.

Karena takut, AK memakan cabai yang diberikan David, namun AK tidak memakan semua cabai tersebut. Kemudian David kembali menantang AK dan A apabila bisa masuk freezer, akan diberi uang.

Korban Dimasukkan dalam Freezer 5 Menit

Saat itu David mengeluarkan barang-barang yang ada di dalam freezer. Setelah itu, dia menyuruh bocah AK masuk ke dalam.

"Korban AK masuk ke dalam freezer dan Abang David menutup freezer dan mendiamkan AK di dalam freezer lebih dari 5 menit," jelasnya.

Korban A kemudian mengetuk dari dalam freezer, namun tak dibuka oleh pelaku. Tak lama kemudian, Abang David membuka freezer dan menyuruh AK masuk ke dalam.

"Korban A melihat wajah AK saat itu putih dan pucat," imbuhnya.

Setelah korban AK, David kemudian menyuruh A masuk ke dalam freezer berduaan. Namun karena tidak muat, keduanya kemudian keluar dari dalam freezer.

"Setelah itu pelaku pelaku memberikan AK uang sebesar Rp 5 ribu dan Rp 2 ribu sebanyak tiga lembar. Kemudian Abang David berkata kepada AK dan A 'Jangan kasih ke orang tua lu, kan udah dikasih duit, nanti kalau kasih tahu aku culik'," tuturnya.

Akibat peristiwa itu, kedua korban mengalami gangguan psikis. Kedua korban juga mengalami luka.

Polisi telah menetapkan David menjadi tersangka. Saat ini tersangka telah dilakukan penahanan di Polsek Cimanggis untuk segera dilimpahkan ke Kejaksaan.

(dvp/mea)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |