Preman Viral Palak-Lempar Kursi ke Penjaga Konter HP di Ciputat Ditangkap!

1 week ago 16

Tangerang Selatan -

Polisi bergerak cepat merespons kejadian viral seorang preman yang memalak hingga melempar kursi ke penjaga konter HP di Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel). Pelaku bernama Aldo itu kini telah diamankan polisi.

"Pelaku sudah berhasil diamankan tim gabungan dari Unit Reskrim Polsek Ciptim, Satreskrim Polres Tangsel dan Subdit Resmob Ditkrimum Polda Metro Jaya. Pelaku berhasil diamankan setelah kabur pasca viralnya aktivitas yang bersangkutan viral di medsos," ujar Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq dalam keterangannya, Senin (27/1/2025).

Bambang menjelaskan sosok preman tersebut dikenal dengan panggilan nama Aldo. Dia menyebut aksi pemalakan yang dilakukan oleh Aldo dibenarkan oleh pemilik konter HP yang menjadi korbannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Aldo telah datang ke counter tersebut yang tujuannya saat itu adalah untuk meminta jatah uang keamanan. Karena tidak diberikan, selanjutnya melakukan pelemparan barang dagangan ke arah penunggu counter. Akibat perbuatan yang dilakukan oleh saudara Aldo, penunggu counter merasa ketakutan dan diintimidasi," terang Bambang.

Bambang menjelaskan aksi yang dilakukan Aldo terjadi pada Rabu (31/7/2025). Dia mengungkapkan korban tak langsung melapor lantaran Aldo sudah tidak lagi melakukan aksinya.

Akan tetapi pada 23 Januari 2025, ternyata Aldo kembali berulah. Aldo saat itu berpura-pura ingin menggadai HP namun dengan disesuaikan sejumlah uang yang diinginkannya.

"Pada tanggal 23 Januari 2025 sekira jam 23.00 WIB kembali datang, dengan alasan ingin menggadai HP. Namun harus dengan jumlah uang yang diinginkan oleh pelaku, sehingga saudara Adi (pemilik konter hp) merasa kesal terhadap pelaku," tutur Bambang.

Bambang lantas mengapresiasi bantuan yang diberikan masyarakat sehingga Aldo bisa ditangkap. Dia pun mengimbau agar masyarakat tidak ragu untuk melaporkan ke pihak kepolisian jika mendapati gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan.

"Atas video viral tersebut kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat. Terhadap pelaku sudah berhasil diamankan. Saat ini masih dalam proses pendalaman oleh tim gabungan," ucap Bambang.

"Kepada masyarakat diimbau agar bila mengetahui dan mengalami peristiwa pidana, segera lapor ke Layanan kami Call Centre 110 atau melalui kanal kanal media Polri yang ada dan jangan ragu untuk menjadi pelopor pelaporan terkait Kamtibmas," imbuhnya.

(mea/mea)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |