Pramono Tindaklanjuti Keluhan Tanggul Beton di Cilincing Ganggu Akses Nelayan

3 hours ago 1

Jakarta -

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa Pemprov DKI tidak pernah mengeluarkan izin terkait pembangunan tanggul beton di pesisir Cilincing, Jakarta Utara. Ia pun telah meminta dinas terkait segera memanggil pihak perusahaan.

"Pemprov DKI tidak mengeluarkan izin atas pagar laut itu. Yang paling penting bagi kami, para nelayan tidak boleh terganggu aktivitasnya. Karena itu, saya sudah minta dinas terkait untuk segera mengundang perusahaan tersebut," ujar Pramono di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis (11/9/2025).

Izin tersebut, menurut dia dia, sepenuhnya merupakan kewenangan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang diberikan kepada PT Karyacipta Nusantara. Meski begitu, Pramono menekankan hal terpenting bagi Pemprov Jakarta adalah memastikan aktivitas nelayan tidak terganggu akibat proyek tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Maka dengan demikian karena ini izin sepenuhnya diberikan oleh Kementerian KKP memang sesuai dengan kewenangannya, bagi pemerintah DKI Jakarta yang paling penting adalah para nelayan itu tidak boleh terganggu beraktivitas di tempat tersebut," ungkapnya.

Pramono menyebutkan PT Karyacipta Nusantara wajib memberikan akses bagi nelayan agar tetap bisa melaut di sekitar wilayah tersebut. Ia menegaskan Pemprov akan mengawal agar kepentingan masyarakat pesisir tetap terlindungi.

"Memberikan jaminan bahwa PT Karya cipta Nusantara harus memberikan akses kepada para nelayan yang beraktivitas di tempat tersebut," imbuhnya.

Sebelumnya, berdasarkan video viral yang dilihat, Rabu (10/9), tanggul beton itu disebut membentang sekitar 2-3 kilometer (km) di pesisir Cilincing. Seorang dalam video juga menyebut bahwa tanggul itu mengganggu jalur melaut hingga membuat nelayan harus memutar lebih jauh.

Sementara itu, dalam keterangan postingan video disebut para nelayan mendapatkan informasi bahwa tanggul beton itu untuk sandar tongkang batu bara dan penampungan batu bara sebuah perusahaan di wilayah Marunda, Jakut.

Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi DKI Jakarta juga sudah buka buka suara. SDA DKI mengatakan tanggul itu bukan bagian dari proyek National Capital Integrated Coastal Development (NCICD).

"Tanggul tersebut bukan bagian dari proyek atau pekerjaan Tanggul NCICD," kata Kepala Bidang Pengendalian Rob dan Pengembangan Pesisir Pantai Dinas SDA DKI Jakarta, Ciko Tricanescoro.

Lihat juga Video: Viral Tanggul Beton Laut Cilincing, Dinas SDA Ngaku Tak Keluarkan Izin

(bel/dek)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |