Jakarta -
Gubernur Jakarta terpilih Pramono Anung merespons rencana pelantikan kepala daerah tak sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) mundur dan bakal digabung dengan kepala daerah hasil putusan sela atau dismissal. Pramono menyatakan patuh dan siap dilantik kapanpun.
"Ya pokoknya saya ini sebagai pemerintah Jakarta harus tunduk, taat, patuh terhadap pada pemerintah pusat," kata Pramono Anung kepada wartawan usai syukuran kemenangannya bersama relawan di suatu restoran Ancol, Jakarta Pusat, Jumat (31/1/2025).
Dia menuturkan, banyak hal dalam undang-undangan yang mengatur soal hubungan antara Pemerintah Daerah dan Pusat. Terlebih kewenangan soal pelantikan berdasarkan wewenang pemerintah pusat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Termasuk ngelantik aja dilakukan sepenuhnya kewenangan oleh pemerintah pusat. Mau kapanpun saya monggo, gitu," tegasnya.
Mantan Menteri Sekretaris Kabinet itu melanjutkan, program yang disusun bersama tim transisi tidak akan terganggu meski pelantikan diundur. Katanya mereka sudah bermusyawarah untuk membahas 40 program dalam 100 hari pertama.
"Jelas saya sudah duduk dengan tim transisi, ada 40 program di 100 hari pertama yang akan kira realisasikan, termasuk diantaranya adalah seperti yang tadi saya sampaikan bagi masyarakat yang ijazahnya ditahan, semuanya akan saya putihkan," jelasnya.
Selain itu, dia juga menuturkan program sarapan pagi gratis sudah dipersiapkan. Dia sudah mempertimbangkan prioritasnya.
"Mungkin tidak langsung bisa semuanya tapi terutama untuk warga yang membutuhkan terutama warga yang ada di kampung-kampung kumuh. Bagaimana cara pengadaan untuk sarapan pagi gratis? Yang jelas secara prinsip kami akan melibatkan sepenuhnya kanitn UMKM sekolah setempat," ungkap dia.
"Jadi UMKM sekolah setempatlah yang akan dilibatkan, hanya gizi dan lauk pauk dan sebagainya akan dikurasi dengan tim yang ahli," sambung dia.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan jadwal pelantikan kepala daerah tak sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan mundur dari jadwal semula. Tito mengatakan pelantikan kepala daerah nonsengketa digabung dengan kepala daerah hasil putusan sela atau dismissal di MK.
"Yang 6 Februari karena disatukan dengan nonsengketa dengan MK, dismissal, maka otomatis yang 6 Februari kita batalkan, kita secepat mungkin lakukan pelantikan yang lebih besar," kata Tito di Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (31/1).
Namun, Tito belum bisa memastikan kapan tepatnya pelantikan akan digelar. Dia mengatakan pemerintah akan rapat dengan Komisi II DPR pada Senin (3/2).
Tito mengatakan mundurnya jadwal itu lantaran adanya putusan dismissal yang dipercepat oleh MK. Tito mengatakan Presiden Prabowo Subianto meminta agar pelantikan digelar secara efisien.
"Beliau berprinsip kalau jaraknya nggak jauh, untuk efisiensi sebaiknya satukan saja, yang nonsengketa dan dismissal, untuk efisiensi," ujarnya.
(maa/maa)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu