Jakarta -
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menjelaskan, pemblokiran sementara rekening dormant atau pasif selama 2024 bukan secara tiba-tiba. Ia mengatakan pemblokiran itu sudah lama dibicarakan.
"Nggak. Itu sudah dibicarakan lama," kata Ivan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (22/5/2025).
Ivan memastikan rekening yang masih aktif tapi ikut terblokir bisa diaktifkan kembali. Menurutnya, hal tersebut tidak menjadi masalah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya, itu bisa langsung direaktivasi, kok, nggak ada masalah," ujarnya.
Sebelumnya, Ivan mengatakan pihaknya telah memberhentikan sementara 28 ribu rekening pasif atau dormant selama 2024. Data rekening pasif itu kini telah diambil oleh pihak perbankan. Ivan mengatakan langkah itu dilakukan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
"Langkah ini merupakan implementasi dari Gerakan Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme yang dilakukan oleh PPATK dan stakeholder lainnya," ujar Ivan, dilansir Antara, Senin (19/5).
Ivan menjelaskan, dormant merupakan istilah perbankan yang digunakan untuk menggambarkan rekening bank yang sudah lama tidak ada transaksi, seperti penarikan, penyetoran, atau transfer dalam periode tertentu.
Terkait pemblokiran sementara rekening pasif, Ivan mengklaim Prabowo mendukung langkah tersebut. Ia mengatakan langkah itu dilakukan untuk menjaga kepentingan nasabah.
"Beliau mendukung semua, prinsipnya kita menjaga kepentingan nasabah ya, jadi agar nasabah tidak dirugikan, rekening-rekening nasabah tidak digunakan untuk kepentingan-kepentingan pidana," kata Ivan setelah bertemu dengan Prabowo di Istana Negara, Jakarta, Kamis (22/5/2025).
Prabowo menekankan kepada Ivan untuk menjaga data nasabah. "Intinya pesan beliau dijaga semua," ucapnya.
Tonton juga Video: PPATK: Transaksi Judol Usia 10-16 Tahun Capai Rp 2,2 M di Awal 2025
(eva/whn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini