Polri Ungkap Premanisme Mulai Sasar Objek Vital, Ada Minta Proyek Limbah B3

4 days ago 6

Jakarta -

Polri saat ini gencar memberantas aksi premanisme di Tanah Air. Bukan hanya kawasan permukiman area bisnis, tapi juga di kawasan objek vital.

Direktur Pengamanan Objek Vital (Dirpamobvit) Korsabhara Baharkam Polri Brigjen Suhendri menyebut pihaknya secara berkala melaksanakan audit sistem manajemen pengamanan di objek vital. Hal itu sesuai dengan amanat Keputusan Presiden RI No 63 Tahun 2004 tentang Pengamanan Obyek Vital Nasional.

"Inilah yang kita terapkan saat ini di objek vital nasional. Kita melaksanakan audit sistem manajemen pengamanan di objek vital nasional, apakah objek vital nasional tersebut sudah memiliki atau mengimplementasikan sistem tersebut sesuai dengan standar Polri," jelas Suhendri kepada wartawan di Grandhika, Jakarta Selatan, Selasa (27/5/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Suhendri menuturkan, jika Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) itu telah diterapkan oleh pengelola objek vital, aksi premanisme bisa dideteksi sejak awal. Kemudian dapat dilakukan upaya pencegahan.

Namun Suhendri bercerita praktik premanisme pun terus berkembang. Tak melulu hanya pungli dan pemalakan, ada juga aksi premanisme yang meminta untuk ikut mengelola limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).

"Belakangan ini juga berkembang, aksinya itu berubah minta proyek seperti kami pernah diundang oleh Kementerian Perindustrian terkait, ada yang minta ikut mengelola limbah B3 di suatu objek vital nasional," ceritanya.

Padahal, kata dia, yang mengajukan permintaan itu tidak mungkin memenuhi persyaratan pengelolaan limbah B3. Diketahui pengolahannya mengacu pada Keputusan Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (Bapedal) Nomor 3 Tahun 1995 tentang Persyaratan Teknis Pengolahan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun.

"Nah, mereka melaksanakan untuk tetap dapat proyek itu, sehingga dari pihak perusahaan melapor ke kita," ungkap Suhendri.

Karena itu, dia menekankan pentingnya penerapan Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) objek vital. Namun Suhendri menyebut hingga kini hanya ada 4 persen objek vital yang menerapkan sistem itu.

"Kita punya datanya, dari 1.997 objek vital nasional yang terdata di direktorat kami, itu baru sekitar 4 persennya yang mau atau sudah bekerja sama dengan Polri," tutur Suhendri.

"Kita sertifikasi, kita berikan sertifikat SMP-nya kepada mereka. Dari jumlah 1.900 sekian itu, baru 80 perusahaan, jadi sangat minim jumlahnya," pungkasnya.

(ond/zap)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |