Polri Koordinasi dengan Polisi Singapura Bongkar Sindikat Perdagangan Bayi

3 hours ago 1

Jakarta -

Sekretariat National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia berkoordinasi dengan Kepolisian Singapura atau Singapore Police Force (SPF) terkait kasus perdagangan bayi. Kolaborasi itu untuk membongkar sindikat perdagangan bayi lintas negara.

Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri, Brigjen Untung Widyatmoko, menyebut terdapat bayi-bayi yang diperjualbelikan dari Indonesia ke Singapura. Sejumlah pelaku juga telah diamankan Polri.

"Dalam melancarkan aksi, mereka memalsukan dokumen-dokumen yang diperlukan dalam aturan adopsi anak di Singapura," kata Untung dalam keterangannya, Jumat (19/9/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untung menyebut SPF telah menyatakan kesediaannya membantu pemeriksaan saksi berdasarkan daftar pertanyaan yang akan disusun penyidik Polri. Adapun kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) penjualan bayi ini tengah diusut oleh Polda Jawa Barat.

"Penyidik Polda Jabar akan segera menyusun daftar pertanyaan tersebut dan mengirimkannya melalui NCB Jakarta ke NCB Singapura pada akhir minggu ini," ucapnya.

Selain pemeriksaan saksi, kata Untung, SPF juga akan membantu pencarian tiga warga negara Singapura yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

"Berdasarkan saran dari NCB Jakarta, penyidik Polda Jabar akan menelusuri data NIK dari porter pengantar para bayi ke Singapura untuk mengetahui detail keberangkatan para bayi," ujarnya.

Selain di Jawa Barat, Untung menyebut pihaknya juga menelusuri sindikat tersebut yang ada di berbagi daerah. "Yang jelas perdagangan bayi ini kami tracing dari Bandung-Pontianak-Jakarta-Singapura," imbuhnya.

Diketahui, Polda Jabar membongkar kasus perdagangan bayi ke Singapura yang totalnya mencapai 24 anak. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebut hanya enam bayi yang bisa diamankan dan masih di Indonesia.

"Ada satu anak yang sakit. Yang enam itu ada salah satu yang sakit. Yang lainnya sehat dan semua sudah dalam perlindungan LKSA Jawa Barat di bawah Dinas Sosial Jawa Barat. Jadi untuk anak-anak saya pastikan itu aman di bawah naungan negara," kata Ketua KPAI Ai Maryati saat dihubungi, Jumat (18/7).

Ai lalu menyebut 18 korban lainnya kemungkinan sudah dikirim para pelaku di Singapura ataupun negara lainnya. Dia mendesak para penegak hukum mengembalikan para korban ke pangkuan ibunya.

"Cuma kan yang menjadi catatan itu yang sisanya kalau hari ini 6, berarti ada sekitar 18 yang sudah ke luar negeri. Jadi bukan harapan lagi menurut saya, atas nama masyarakat Indonesia serta penegakan hukum yang optimal ini harus mau tidak mau kita peroleh kembali," katanya.

Ai menilai kasus ini seharusnya dilimpahkan ke Mabes Polri. Karena, katanya, kasus ini memerlukan Interpol dalam berkoordinasi dengan aparat luar negeri.

(ond/fas)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |