Polri Akan Undang Koalisi Masyarakat Sipil Beri Masukan soal Reformasi Polri

4 hours ago 2

Jakarta -

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan Tim Transformasi Reformasi Polri akan selaras dengan Komite Reformasi Polri yang digagas Presiden Prabowo Subianto. Dia menyebut dalam waktu dekat tim akan mengundang Koalisi Masyarakat Sipil untuk memberi masukan perihal akselerasi transformasi Polri.

"Beberapa hari ke depan kami akan mengundang koalisi masyarakat sipil untuk juga ikut berbicara, memberikan masukan kepada kami. Sehingga kemudian itu menjadi satu rangkuman besar," kata Jenderal Sigit kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/9/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak hanya dari masyarakat sipil, aspirasi juga akan dihimpun dari para pakar hingga pengamat yang kerap mengkritik Korps Bhayangkara. Menurut Sigit, kritik juga bagian dari suara-suara yang mewakili publik.

"Kemudian hal-hal ini nanti akan kita sampaikan juga temuan-temuan yang ada, identifikasi masalah yang ada," lanjutnya.

Sigit memastikan semua masukan yang ada akan dikaji oleh tim yang telah dibentuk. Jadi apa yang menjadi harapan masyarakat terkait dengan Korps Bhayangkara ke depan bisa ditindaklanjuti.

"Mungkin nanti dari tim komisi yang dibentuk oleh Bapak Presiden juga kemudian melihat itu semua, mungkin ada yang ditambah, ada yang dikoreksi, ada yang dievaluasi," tutur Sigit.

"Polisi tentunya terbuka untuk melaksanakan apa yang tentunya nanti menjadi satu kesimpulan, satu rekomendasi, satu kebijakan," sambung dia.

Pada kesempatan itu, Jenderal Sigit kembali memastikan tim tersebut akan berjalan selaras dan membantu Tim Komisi Reformasi yang dibentuk oleh pemerintah nantinya.

"Tim ini tugasnya nanti melaksanakan rekomendasi, mengidentifikasi masalah, dan kemudian mengimplementasikan apa yang akan menjadi rekomendasi-rekomendasi yang diberikan untuk memperbaiki dan membuat institusi Polri ini semakin bisa melaksanakan tugasnya sesuai dengan amanah yang diberikan di Undang-Undang Dasar 1945 maupun yang ada di dalam Undang-Undang Kepolisian," pungkasnya.

Simak juga Video 'Dasco Ungkap Beda Tim Reformasi Polri Bentukan Prabowo dan Kapolri':

(ond/lir)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |