Kuantan Singingi -
Satreskrim Polres Kuantan Singingi (Kuansing) membongkar penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite di pom bensin Desa Sitorajo Kari, Kecamatan Kuantan Tengah. Dua tersangka ditangkap dalam operasi ini.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana menjelaskan pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di pom bensin tersebut. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolres menurunkan tim ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.
"Tim kemudian bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan dua orang pria yang diduga melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Pertalite," ujar AKBP Hidayat, dalam keterangannya, Rabu (11/3/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan dua orang pelaku, yakni D (40), yang berperan sebagai pelangsir, dan A sebagai operator pom bensin. Keduanya ditangkap di pom bensin saat melakukan pelangsiran BBM jenis Pertalite, pada Senin (9/3).
"Modus pelaku melakukan pengisian BBM jenis Pertalite menggunakan mobil Toyota Kijang yang tangkinya telah dimodifikasi untuk menampung BBM dalam jumlah besar," jelasnya.
Hasil interogasi, kedua pelaku mengaku memodifikasi tangki mobil Kijang untuk menampung BBM dalam jumlah besar. Pelaku melakukan pengisian Pertalite dengan menggunakan barcode dua kendaraan, yakni BM-1167-SI dan BM-1601-NE.
Selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga turut menyita barang bukti berupa 1 unit mobil Toyota Kijang dengan tangki yang dimodifikasi, 2 barcode, serta uang tunai sebesar Rp 1.030.000 yang diduga hasil dari aktivitas pelangsiran BBM.
Kedua pelaku selanjutnya dibawa ke Polres Kuansing untuk pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, kedua pelaku disangkakan melanggar Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja yang merupakan perubahan atas Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.
"Para pelaku terancam pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling banyak Rp 60 miliar," imbuhnya.
Kapolres menegaskan pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi yang merugikan negara dan masyarakat. Terutama, menjelang Lebaran 2026, pengawasan akan diperketat untuk mengantisipasi kecurangan hingga permainan spekulan.
"Sebagaimana arahan Pak Kapolda, kami akan melakukan pengawasan ketat terhadap SPBU-SPBU dan jalur distribusi untuk memastikan agar tidak terjadi kelangkaan BBM ataupun spekulan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas serupa," pungkasnya.
Simak juga Video: Stok BBM Aman, Bahlil Minta Masyarakat Jangan Panic Buying
(mea/dhn)

















































