Jakarta -
Polisi mengatakan tak ditemukan zat beracun dalam tubuh pria berinisial AS atau S (22), pelaku yang menewaskan keluarganya dengan cara meracun di Warakas, Jakarta Utara (Jakut). Berdasarkan hasil forensik tak ada kandungan pestisida di tubuh AS menindaklanjuti temuan awal AS di lokasi dalam keadaan lemas.
"Ya, ini hasil dari pemeriksaan dokter ya. Hasil pemeriksaan dokter, baik itu oleh Labfor dan dokter forensik, tidak ditemukan racun pestisida di dalam tubuh pelaku," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan seusai korve di Waduk Cincin, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (8/2/2026).
Namun Budi tidak menjelaskan apakah AS hanya berakting untuk mengelabui atau tidak. Pastinya, Budi meminta agar hal ini menjadi pelajaran untuk tidak menyalahgunakan obat-obatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya, saya tidak menyatakan itu, tapi tidak ditemukan. Karena kami kan menyampaikan harus scientific. Ada fakta atas uji. Nah, kalau yang bersangkutan, karena ada etanol, ada apa alkohol, ada satu zat saya tidak menyampaikan nanti akhirnya akan menjadi edukasi bagi masyarakat. Zat yang dibakar membuat pihak keluarga lemas, termasuk racun tadi yang disampaikan," jelas dia.
Adapun Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Onkoseno menyebutkan pelaku hanya berpura-pura lemas sebagai siasat mengelabui. Pelaku sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kematian anggota keluarganya.
"Pura-pura sebagai alibi (alasan)," kata Onkoseno, Sabtu (7/2).
Dia juga telah menjalani pemeriksaan terkait kandungan zat di dalam tubuhnya. Hasilnya, sama sekali tidak ditemukan racun pada tubuh pelaku.
"Tidak ada kandungan racun pada tubuh pelaku," imbuhnya.
Hasil Tes Kejiwaan Pelaku
Sebelumnya diberitakan, pelaku telah dilakukan tes kejiwaan. Tidak ditemukan gangguan jiwa pada pelaku.
"Jadi dalam proses penyelidikan perkara ini, kami juga melakukan pemeriksaan terhadap tersangka sebelumnya, dan dari hasil pemeriksaan psikiater, muncullah namanya visum et repertum psychiatricum, di mana hasilnya adalah pada tersangka, tidak ditemukan gejala gangguan jiwa berat," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Onkoseno.
Namun pelaku memiliki kecenderungan tidak adaptif dalam menyelesaikan masalah. Pelaku memiliki dorongan agresivitas dalam menyelesaikan masalah.
"Namun memiliki pola kepribadian penyelesaian masalah tidak adaptif. Kemudian, punya dorongan adanya agresivitas, dan bercakap mental dalam mempertahankan perbuatannya," katanya.
Pelaku meracuni keluarganya dengan memberi zat ke panci berisi rebusan air teh. Campuran zat yang dicampurkan ke minuman membuat keluarganya pingsan.
"Kemudian dia kembali ke rumahnya mencampurkan zat tersebut dalam panci yang di situ sudah ada rebusan tehnya. Kemudian proses kedua setelah memastikan korban pingsan namun belum meninggal dunia," tuturnya.
Setelah korban tidak sadarkan diri, pelaku kembali menyendokkan racun ke mulut korban. Racun tersebutlah yang menyebabkan para korban tewas.
(tsy/dwr)

















































