Polisi Tetapkan 4 Orang Tersangka Kasus Penganiayaan Aktivis LSM di Lebak

4 days ago 5

Lebak -

Polda Banten telah menetapkan empat orang sebagai tersangka pelaku penganiayaan aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Kabupaten Lebak bernama Fuk Tjhong alias Uun. Keempat orang tersebut telah ditahan di Mapolda Banten.

"Dan sampai dengan hari ini, kita telah menetapkan empat orang sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Banten, Kombes Maruli Ahiles Hutapea, kepada wartawan, Jumat (24/7/2026).

Keempat tersangka itu ialah pria berinisial D, A, R, dan E. Peran D adalah sebagai orang yang menginstruksikan ormas untuk membawa korban, sementara tiga lainnya memukul korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"D menginstruksikan ormas untuk membawa korban," ujar Maruli.

Sampai saat ini, penyidik sudah memeriksa beberapa orang yang mengetahui kejadian tersebut. Korban pun telah dimintai keterangan oleh Polda Banten.

"Sampai hari ini, penyidik telah memeriksa korban, istri korban, kemudian ada tujuh orang yang diperiksa yang saat ini statusnya menjadi saksi," katanya.

Polda Banten masih menyelidiki kasus tersebut dan membuka kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat. Maruli menegaskan bahwa Polda Banten akan menuntaskan kasus tersebut.

"Ya, dari hasil keterangan saksi-saksi dan pelaku, itu akan kita gali. Siapa saja yang ada di TKP, melihat, bahkan melakukan penganiayaan, akan kita jemput. Tidak ada ruang bagi premanisme di wilayah hukum Polda Banten," ujarnya.

Polda Banten juga mengamankan beberapa barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut. Sejumlah video serta ponsel sebagai alat komunikasi telah diperiksa.

"Jadi, perlu kami sampaikan bahwa kami telah mendapatkan barang bukti. Barang bukti itu ada visum pertama, ya. Kemudian ada dokumentasi kejadian, ada video-video viral, begitu. Kemudian ada handphone, akan kita gali dari handphone tersebut," katanya.

Penganiayaan Terhadap Uun

Diberitakan sebelumnya, Uun diduga diculik dan dianiaya. Peristiwa tersebut terekam dalam sebuah video dan beredar viral di media sosial. Dalam rekaman video yang beredar, Uun yang bertelanjang dada tampak meringkuk memegangi kepala plontosnya di dalam sebuah mobil.

Di dalam rekaman video tersebut, terdengar Uun tengah diinterogasi oleh seorang pria. Pria tersebut menyebut bahwa Uun telah melecehkan dan menghina ketua dewan.

Uun menyampaikan bahwa dia kapok melakukan hal tersebut dan mengaku akan meminta maaf kepada ketua dewan. Jika ia mengulanginya lagi, ia mengaku bersedia dibunuh.

Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Sabtu (18/7) sekitar pukul 19.00 WIB di Kampung Babakan Pulo, Kelurahan Bojong Leles, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak.

"Korban diduga didatangi oleh sekelompok orang, mengalami tindakan kekerasan, kemudian dibawa secara paksa menggunakan kendaraan menuju kediaman Ketua DPRD Kabupaten Lebak untuk diminta menyampaikan permohonan maaf," kata Maruli, Rabu (22/7).

Ketua DPRD Lebak Bantah Terlibat

Dimintai konfirmasi terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Lebak, Juwita Wulandari, membantah telah menyuruh orang untuk menganiaya Uun. Ia menolak dikaitkan dengan peristiwa tersebut.

"Terkait dengan isu yang belakangan ini ramai di media bahwa saya diduga menyuruh seseorang atau kelompok orang untuk melakukan tindakan kekerasan atau penculikan terhadap Saudara Uun, pada kesempatan ini adalah hak jawab saya. Saya mengklarifikasi bahwa kabar tersebut tidaklah benar," kata Juwita, Rabu (22/7).

"Saya tidak pernah menyuruh orang untuk melakukan kekerasan tersebut, dan saya tidak pernah komunikasi," sambungnya.

Simak juga Video 'Rumah Aktivis LSM di Klaten Dibakar OTK, Sempat Terdengar Ledakan':

(aik/ygs)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |