Jakarta -
Polres Gresik mengamankan seorang pria berinisial IDG terkait kasus dugaan tindak pidana penyebaran muatan asusila melalui media elektronik. IDG diduga merupakan admin grup Facebook 'Cinta Sedarah' yang kini berganti nama menjadi 'Suka Duka'.
"Seorang pria berinisial IDGAMU yang merupakan admin grup Facebook bernama 'Cinta Sedarah' yang kemudian diubah menjadi 'Suka Duka', berhasil diamankan atas dugaan keterlibatan dalam penyebaran konten pornografi di platform media sosial," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Erdi A Chaniago, Jumat (23/5/2025).
Erdi menyebut kasus ini bermula setelah adanya laporan masyarakat mengenai unggahan bernada asusila di dalam grup tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim Resmob Polres Gresik melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap IDG di wilayah Bali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berhasil mengidentifikasi tersangka berdasarkan data akun media sosial. Hingga akhirnya melakukan penangkapan di wilayah Bali," jelas Erdi.
Dari tangan pelaku, polisi turut menyita satu unit handphone yang digunakan tersangka untuk mengelola grup tersebut. Dari hasil pendalaman, grup ini telah aktif sejak 2022 dan sempat memiliki lebih dari 32 ribu anggota.
Erdi menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan komitmen Polri dalam menjaga ruang digital tetap sehat dan aman dari konten pornografi. Polri, kata dia, tak mentolelir penyalahgunaan platform digital untuk hal yang bukan semestinya.
"Kami tidak akan mentolerir penyalahgunaan platform digital untuk menyebarkan konten-konten yang merusak moral dan nilai sosial masyarakat," tegas Erdi.
Erdi menyebut saat ini penyidik masih mendalami keterangan pelaku. Dalam hal ini penyidik turut melibatkan koordinasi lintas instansi, termasuk Direktorat Siber Polda Jatim dan pihak kejaksaan.
"Ini adalah bukti bahwa Polri serius dalam memantau serta menindak penyimpangan di ruang siber," imbuh Erdi.
Dilansir detikJatim, warga Gresik ramai-ramai melaporkan grup inses atau seks sedarah. Laporan warga ini setelah Direktorat Siber Polda Metro Jaya mengungkap grup Facebook 'Fantasi Sedarah' dan 'Suka Duka'.
Laporan warga ini dibenarkan oleh Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mehenu. Menurutnya, grup yang dilaporkan tersebut bernama Cinta Sedarah.
"Iya benar, ada laporan itu, saat ini masih kita selidiki," kata Rovan kepada detikJatim, Jumat (23/5).
Simak juga video "Polisi Sebut Korban Grup FB 'Fantasi Sedarah' Tidak Sadar Dilecehkan" di sini:
(ond/rfs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini