Polisi Sebut Nasib Rp 5,2 M Dibalikin Dude Harlino Akan Diputuskan oleh Hakim

4 days ago 12

Jakarta -

Bareskrim Polri telah menerima pengembalian uang Rp 5,25 miliar dari aktor Dude Harlino terkait kasus PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI). Polisi kini melakukan penyitaan terhadap uang tersebut.

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak mengonfirmasi bahwa uang tersebut diserahkan secara sukarela oleh Dude Harlino pada Kamis, 23 Juli 2026. Uang itu merupakan honor yang diterima Dude dan bersama istrinya, Alyssa Soebandono, dalam kapasitasnya sebagai brand ambassador PT DSI.

"Benar. Kamis, tanggal 23 Juli 2026, tim penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri telah menerima penyerahan secara sukarela uang honor dari saksi atas nama Saudara Dude Harlino yang diterima dalam kapasitasnya sebagai brand ambassador PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI), dengan nilai Rp 5.250.000.000," kata Ade Safri kepada wartawan, Jumat (24/7/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ade menjelaskan tim penyidik saat ini telah melakukan penyitaan terhadap uang tersebut sesuai dengan ketentuan KUHAP. Uang miliaran rupiah itu kini berstatus sebagai barang bukti dalam proses penyidikan perkara.

"Selanjutnya, penyidik melakukan penyitaan terhadap uang tersebut sesuai ketentuan KUHAP sebagai barang bukti dalam proses penyidikan," jelasnya.

Nantinya, barang bukti uang tersebut akan dimasukkan ke berkas perkara dengan tersangka Fitri Hadi (FH). Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan proses penyidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut.

"Barang bukti tersebut selanjutnya akan dimasukkan ke dalam berkas perkara atas nama Tersangka FH (Fitri Hadi), yang saat ini masih dalam proses penyidikan," tutur Ade Safri.

Terkait apakah uang sitaan tersebut dapat digunakan untuk restitusi atau ganti rugi, Ade Safri menekankan bahwa keputusan tersebut bukan berada di tangan penyidik Polri. Nasib uang Rp 5,2 miliar itu akan ditentukan dalam amar putusan hakim saat persidangan nanti.

"Putusan hakim pada saat sidang pengadilan yang akan memutuskan," ucap Ade Safri.

Dude Balikkan Uang Rp 5,2 M

Sebelumnya diberitakan, aktor Dude Harlino mengembalikan Rp 5,2 miliar yang disebutnya merupakan honor sebagai brand ambassador (BA) Dana Syariah Indonesia ke polisi. Dude, yang merupakan saksi dalam kasus ini, mengaku mengembalikan uang itu karena empati ke korban dugaan penggelapan yang dilakukan bos Dana Syariah Indonesia.

"Pelaksanaan memang secara teknis kita butuh waktu. Butuh waktu untuk mempersiapkan dan lain sebagainya. Ya kalau saya secara pribadi ini bagian dari, apa namanya ya, empati-lah kepada para korban itu ya dan saya berharap proses ini berjalan dengan baik, sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Dude setelah menyerahkan uang di gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, sebagaimana dikutip pada Jumat (24/7/2026).

Dude mengatakan juga mendapat banyak cerita dari lender atau pemberi dana ke PT Dana Syariah Indonesia yang menjadi korban dugaan penggelapan. Dia menilai pengembalian uang tersebut sebagai konsekuensi pekerjaan.

"Bahkan ya buat saya secara pribadi ini bagian konsekuensi pekerjaanlah ya yang saya harus jalani dan saya harus, apa namanya, patuhi apa pun aturan yang sudah ditetapkan, gitu," ujarnya.

Dia mengaku menjadikan perkara ini sebagai pelajaran. Dia berharap para korban bisa mendapat hak-haknya.

"Saya alhamdulillah bersyukur bisa memberikan kontribusi lah ya, memberikan kontribusi dan juga menunjukkan rasa empati gitu ya. Ya paling itu buat saya. Mudah-mudahan nanti korban-korban ini bisa bisa mendapatkan hak mereka, yang paling penting buat saya ya, bisa mendapatkan hak mereka sepenuhnyalah dengan sesuai aturan hukum," ujarnya.

(ond/idn)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |