Polisi Periksa Kerabat yang Antar Antok Pemutilasi Uswatun ke Rumah Nenek

1 week ago 15

Jakarta -

Polisi memeriksa dua orang saksi dalam mengusut kasus mutilasi Uswatun Khasanah (29) yang dilakukan oleh Rochmat Tri Hartanto alias Antok (32). Dua saksi itu adalah MAM yang merupakan kerabat Antok dan pembeli mobil Uswatun.

"Satunya (saksi) sudah kami amankan dan kami periksa untuk mendalami peran dari yang bersangkutan. Karena sementara hasil pemeriksaan, yang bersangkutan masih kerabat dari tersangka," kata Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Farman dilansir detikJatim, Rabu (29/1/2025).

Farman mengatakan MAM mengaku hanya dimintai tolong untuk mengantar tersangka ke Tulungagung. Farman mengatakan tersangka sempat menginap di rumah kosong di Tulungagung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Saksi) Dimintai tolong untuk ngedrop tersangka ini ke rumah kosong milik neneknya di Tulungagung. Kalau lihat tempat kejadian sejak tanggal 19 tanggal 23 Januari pagi baru ditemukan koper (isi tubuh korban)," terangnya.

"Bahwa mayat sempat menginap di rumah kosong Tulungagung. Kemudian, baru tanggal 21 Januari, pembuangan tahap pertama. Pembuangan tahap kedua, tanggal 22 Januari, terhadap kepala yang terpental kembali. Karena pada saat membuang dan mental balik ke mobil. Karena pada waktu itu, di belakang mobil tersangka ada pemotor (warga setempat), khawatir dicurigai. Akhirnya urung, jadi kepala sempat dibawa yang bersangkutan untuk dibawa kembali," imbuhnya.

Meski begitu, Farman belum menjelaskan peranan saksi secara detail. Dia menegaskan penyidik masih mendalami kesaksian dua orang itu.

"Sebagaimana yang disampaikan Kabid Labfor (Polda Jatim), ada 2 orang, tersangka dan kerabat dari tersangka. Perannya, sampai saat ini masih kami lakukan pemeriksaan. Masih dalam tahap beliau diminta untuk ngedrop tersangka ke hotel. Tersangka menghubungi saksi, minta tolong dijemput. Setelah dijemput, minta tolong diantarkan ke rumah neneknya di Tulungagung rumah kosong. Peran saksi, baru sementara itu, apakah turut melakukan perbuatan pidananya masih kami dalami," tuturnya.

Selain itu, Farman mengatakan pihaknya juga telah memeriksa pembeli mobil Uswatun. Dia mengungkapkan pembeli mobil Uswatun adalah seseorang warga Kediri.

Simak lengkapnya di sini.

(zap/idh)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |