Jakarta -
Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap salah satu pelaku yang mengeroyok Adi Santoso (32), pedagang kopi 'starling' di Kelapa Dua, Tangerang. Pelaaku berinisial VMK (21) rupanya dalam kondisi mabuk saat itu.
"Pelaku dalam keadaan mabuk tidak terima ditagih uang saat pelaku membeli rokok sehingga langsung menusuk dan memukul korban hingga tidak sadarkan diri sampai saat dilaporkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Jumat (24/1/2025).
VMK ditangkap tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Serpong, Tangerang Selatan, pada Kamis (23/1). Saat ini, polisi masih mengejar satu pelaku lainnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim membenarkan timnya sedang memburu 1 DPO berinisial FFA alias A (23) yang terlibat dalam kasus ini.
"Mohon doanya ya, sedang kami kejar," ujarnya.
Kronologi Pengeroyokan
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Boulevard Gading Serpong, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Minggu (12/1) sekitar pukul 02.30 WIB.
Korban yang sedang berjualan kopi di samping proyek dihampiri kedua pelaku. Para pelaku tersebut meminta rokok dan tidak mau membayar.
Korban dan pelaku kemudian berselisih. Salah satu pelaku lalu melakukan pemukulan terhadap korban.
Korban mencoba melarikan diri namun tetap dikejar. Salah satu pelaku kemudian mengeluarkan benda diduga gancu dan membacok korban di bagian kepala hingga pingsan.
Saksi seorang sekuriti bernama Iksan kemudian menolong korban ke rumah sakit. Kasus ini kemudian dilaporkan oleh kakak korban ke Polsek Kelapa Dua.
(mea/hri)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu