Polisi Kembalikan Ponsel Warga Jakpus yang Dijual Jambret Via Online

21 hours ago 2

Jakarta -

Seorang wanita bernama Siti Maysaroh menjadi korban penjambretan saat berkendara di Jl Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat. Ponsel iPhone 15 miliknya digondol jambret. Ponsel korban dapat dikembalikan polisi setelah dijual si jambret di marketplace alias tempat jual beli online.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan peristiwa penjambretan sendiri pada Agustus 2024. Ponsel milik korban sudah dikembalikan pada Senin (20/1/2025).

"Kami sudah ungkap kasus pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 jo 480 KUHP. Korban bernama Siti Maysaroh. Modus pelaku jambret," kata Susatyo dalam keterangannya, Selasa (3/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus menjelaskan, korban dijambret saat sedang melintas di Jl Sudirman. Korban dijambret oleh seorang laki-laki yang mengenakan motor Kawasaki Ninja.

"Handphone korban seketika dijambret oleh pelaku satu orang laki-laki yang tidak dikenal dengan menggunakan sepeda motor Ninja warna biru, menggunakan helm hitam, dan jaket kulit warna hitam," ujarnya.

Korban sempat berupaya mengejar, namun pelaku melaju kencang. Korban pun memutuskan untuk melaporkan kasus ke pihak kepolisian.

Setelah dilakukan penyelidikan, ponsel bermerek iPhone 15 milik korban dijual di market place. Ponsel tersebut dibeli oleh seorang perempuan berinisial K dengan cara kredit.

"Tanggal 29 November saksi K membeli satu unit iPhone 15 dari market place. Kemudian saksi K membeli dengan cara kredit selama 12 bulan. Saksi tertarik membeli karena harganya lebih murah dari harga pasaran handphone bekas tersebut," ujarnya.

Pihak kepolisian kemudian menghubungi saksi K untuk dimintai keterangan mengenai ponsel korban tersebut. Saat ini ponsel korban sudah dikembalikan.

"Tim analisis unit Resmob melakukan penyelidikan secara intensif akhirnya unit Resmob dapat menemukan keberadaan HP tersebut yang digunakan oleh K. Ponsel sudah dikembalikan kepada korban," tuturnya.

Korban bernama Siti Maysaroh juga menyampaikan terima kasih kepada pihak kepolisian yang sudah mengembalikan ponselnya. Siti mengapresiasi langkah kepolisian yang mengusut kasus tersebut.

"Saya Siti Maysaroh telah mengadukan kehilangan HP ke Polres Metro Jakarta Pusat. Sekarang HP-nya sudah kembali. Terima kasih atas bantuan bapak polisi Polres Metro Jakarta Pusat," pungkasnya.

(wnv/dnu)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |