Bogor -
Polsek Cileungsi menggerebek rumah penampungan motor hasil curian di Desa Cicadas, Gunungputri, Kabupaten Bogor. Dua orang ditangkap dalam penggerebekan tersebut.
"Di dalam rumah tersebut ditemukan dua orang komplotan pelaku pencurian motor dan langsung diamankan," kata Kapolsek Cileungsi Kompol Edison, Selasa (27/5/2025).
Selain mengamankan pelaku, polisi mengamankan tujuh unit motor diduga hasil curian, sejumlah pelat nomor polisi, hingga anak kunci T. Semua barang bukti ditemukan di dalam rumah yang dihuni pelaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"2 unit motor NMax dan 5 motor Honda Beat serta alat pelacak GPS dan berbagai peralatan kunci lainnya," kata Edison.
Edison mengatakan rumah penampungan motor hasil pencurian digerebek pada Senin (26/5) kemarin sekitar pukul 17.30 WIB atau satu jam setelah korban pencurian motor membuat laporan polisi. Pencurian dilaporkan korban terjadi di Jalan Raya Cileungsi-Jonggol Desa Cileungsi Kidul, Kecamatan Cileungsi, sekitar pukul 15.30 WIB.
"Kita langsung bergerak bersama anggota, kemudian mendapati motor korban dan dua orang diduga komplotan pelaku di lokasi," kata Edison.
Lokasi penampungan motor curian terlacak dari hasil penelusuran jejak GPS yang terpasang pada motor korban. Penggerebekan dipimpin Kompol Edison bersama unit reskrim Polsek Cileungsi.
"Kita langsung bergerak cepat melacak titik lokasi motor yang terpantau melalui GPS, yang ternyata berada di wilayah Gunungputri. Sesampainya di lokasi, tim langsung menggerebek rumah yang dicurigai sebagai tempat penyimpanan sepeda motor hasil curian," kata Edison.
Pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Cileungsi untuk proses penyelidikan dan pengembangan kasus.
(sol/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini