Jakarta -
Polisi memberikan pelayanan kepada para warga korban kebakaran Kemayoran Gempol, Jakarta Pusat. Warga yang kehilangan surat izin mengemudi (SIM) hingga surat tanda nomor kendaraan (STNK) akibat kebakaran bisa memanfaatkan pelayanan di Posko Polres Metro Jakarta Pusat.
"Kami memberikan pelayanan untuk warga korban kebakaran yang sudah punya SIM tetapi SIM-nya hilang atau hangus terbakar," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman kepada wartawan, Jumat (24/1/2025).
Selain pelayanan untuk pembuatan SIM, Ditlantas Polda Metro Jaya juga melayani pengurusan surat-surat kendaraan lainnya, seperti STNK dan BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk STNK dan BPKB perlu pendataan dulu untuk memastikan benar sebagai pemilik dan nanti akan difasilitasi untuk diantar dokumennya setelah syarat-syarat terpenuhi," jelasnya.
Pelayanan pembuatan SIM bagi warga korban kebakaran Kemayoran Gempol ini diberikan tanpa pungutan biaya alias gratis sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap korban bencana. (Foto: dok. Istimewa)
Pelayanan ini dibuka di Posko Bencana Kebakaran di Mako Polres Metro Jakarta Pusat. Hingga pukul 11.00 WIB tadi, Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya sudah menerbitkan 29 SIM.
"Iya, langsung jadi," imbuhnya.
Pada pelaksanaannya, Ditlantas Polda Metro Jaya membawa perlengkapan sarana dan prasarana (sarpras), salah satunya bus SIM keliling (Simling) untuk mendukung pembuatan SIM ke posko bencana di Polres Metro Jakarta Pusat.
"Kegiatan pelayanan SIM kemanusiaan dilakukan dengan penerimaan laporan di meja pendaftaran dan dilakukan verifikasi SIM yang hilang, rusak, dan perpanjangan," katanya.
Adapun, tahapan pembuatan SIM bagi warga korban kebakaran dilakukan sebagaimana biasanya. Yakni, pemohon melakukan pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi terlebih dahulu dan foto pada bis Simling.
Warga juga bisa mengurus STNK dan BPKB kendaraan yang hilang atau rusak akibat kebakaran Kemayoran Gempol. (Foto: dok. Istimewa)
"Layanan ini gratis," tuturnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pelayanan ini merupakan bentuk kemanusiaan Polri dalam membantu para warga yang terdampak kebakaran Kemayoran Gempol.
"Pelayanan kemanusiaan ini merupakan bentuk kepedulian kami terhadap para korban kebakaran. Semoga dengan pelayanan ini korban kebakaran terbantu dan terlayani dan diharapkan warga segera pulih dan bisa kembali beraktivitas seperti sedia kala," ujar Ade Ary.
(mei/imk)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu