Jakarta -
Polisi masih menyelidiki kasus pria inisial RKY (42) yang tewas dibunuh kakak iparnya, U, di Gambir, Jakarta Pusat. Ekshumasi dilakukan untuk keperluan autopsi guna mencari tahu penyebab kematian korban.
"Lagi proses ekshumasi," kata Kanit 5 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Adam, kepada wartawan, Jumat (24/1/2025).
Ekshumasi atau pembongkaran makam dilakukan untuk keperluan autopsi. Sehingga nantinya bisa diketahui dengan pasti penyebab kematian korban.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ekshumasi dilakukan oleh tim forensik RS Polri di TPU Taman Kota, Kembangan, Jakarta Barat, siang tadi.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan jenazah RKY sudah dimakamkan pihak keluarga setelah kejadian penikaman itu. Jenazah saat itu langsung dimakamkan karena keluarga sempat menolak dilakukan autopsi.
"Kemudian di awal belum dilakukan autopsi. Belum dilakukan autopsi karena keluarga menolak. Namun, dalam waktu dekat, penyidik akan melakukan penggalian kubur," kata Ade Ary kepada wartawan di kantornya, Rabu (22/1).
Motif Pembunuhan
Polisi mengungkap motif U membunuh adik iparnya, RKY (42), di Gambir, Jakarta Pusat. Pelaku mengaku kesal karena korban sering menggunakan narkoba.
"Motif karena sakit hati dan kesal, pelaku sering menegur korban yang sering menggunakan narkoba," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Fiardy Marasabessy, Kamis (23/1).
Selain itu, pelaku menilai korban tidak bertanggung jawab terhadap keluarganya. Termasuk terhadap istrinya atau adik pelaku.
"Dan tidak bertanggung jawab terhadap keluarganya (adik dari pelaku atau istri korban)," ujarnya.
(rdh/mea)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu