Bandung -
Polda Jawa Barat berencana menggelar prarekonstruksi kasus penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan Taufik Hidayat (30) kepada wanita berinisial YTR (29). Polisi mendalami pihak membantu pelarian Taufik.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan mengatakan penyidik telah melaksanakan dua agenda prarekonstruksi dalam pengusutan kasus Taufik Hidayat (TH). Proses itu kembali dilanjutkan untuk mencocokkan sejumlah keterangan.
"Prarekonstruksi ini akan kita lakukan terus karena mengingat TKP-nya juga cukup banyak ya, ada empat TKP. Dan juga ada beberapa TKP yang meyakinkan bahwa yang bersangkutan ini adalah Saudara TH untuk pengambilan barang, barang utamanya adalah barang bukti," kata Hendra, dilansir detikJabar, Senin (29/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hendra menyatakan penyidik Polda Jabar sedang mendalami potensi tersangka baru di kasus penganiayaan ini. Meski saat ini masih berfokus pada perkara yang dialami YTR, potensi tersebut bisa saja ada, mengingat lokasi pelarian Taufik ke beberapa tempat.
"Jadi sampai saat ini kita masih dalami, karena dari keterangan saksi kemarin, ada beberapa yang berkali-kali berkunjung ke tempat kos-kosan itu dengan banyak temannya. Tapi yang kami dapatkan informasi juga bahwa di tempat pekerjaannya yang bersangkutan, TH ini ada beberapa hak orang lain yang diambil oleh dia, sehingga kemungkinan dia juga sebagai terlapor di kasus yang lain," ujarnya.
"Ini sementara seperti itu. Tapi manakala ada bukti bahwa yang bersangkutan itu dibantu dalam pelariannya, sembunyinya, kita akan siap untuk kenakan Pasal 55 ya, turut serta membantu melakukan dan hukumannya hampir mirip dengan pelaku," imbuhnya.
Penyidik Polda Jabar juga akan meminta tim psikolog untuk memeriksa psikologi korban. Keterangan itu diharapkan bisa semakin membuka tabir kasus tersebut secara terang-benderang.
Simak selengkapnya di sini.
Simak juga Video Pigai Minta Taufik Hidayat Diproses: Tak Boleh Ada Restorative Justice
(jbr/isa)


















































