Jakarta -
Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap satu orang pelaku pengeroyok Adi Santoso (32), pedagang kopi 'starling' di Gading Serpong, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Saat ini polisi masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya.
"Sudah diungkap Subdit Jatanras Polda Metro, telah diamankan satu orang pelaku pengeroyokan terhadap korban AS yang merupakan pedagang kopi keliling," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dihubungi detikcom, Jumat (24/1/2025).
Satu pelaku yang telah diamankan yakni inisial VMK (21). Saat ini VMK masih diperiksa oleh penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk pengembangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian anggota masih melakukan pengejaran terhadap 1 DPO berinisial FFA alias A (23)," kata Ade Adry.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim membenarkan timnya sedang memburu 1 DPO berinisial FFA alias A yang terlibat dalam kasus ini.
"Mohon doanya ya, sedang kami kejar," ujarnya.
Kronologi Pengeroyokan
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Boulevard Gading Serpong, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Minggu (12/1) sekitar pukul 02.30 WIB.
Korban yang sedang berjualan kopi di samping proyek dihampiri kedua pelaku. Para pelaku tersebut meminta rokok dan tidak mau membayar.
Korban dan pelaku kemudian berselisih. Salah satu pelaku lalu melakukan pemukulan terhadap korban.
Korban mencoba melarikan diri namun tetap dikejar. Salah satu pelaku kemudian mengeluarkan benda diduga gancu dan membacok korban di bagian kepala hingga pingsan.
Saksi seorang sekuriti bernama Iksan kemudian menolong korban ke rumah sakit. Saat ini polisi masih menyelidiki kasus ini dan mengejar pelaku.
(mea/hri)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu