Polisi Bongkar Prostitusi di Gunung Kemukus, Korban Dipaksa Jadi PSK

23 hours ago 5

Semarang -

Polisi membongkar kasus prostitusi di lokasi wisata religi di Gunung Kemukus, Sragen, Jawa Tengah. Korbannya perempuan 19 tahun yang dipaksa jadi lady companion (LC) atau pemandu lagu dan PSK di Kemukus.

"Korban (awalnya) ditawari pekerjaan sebagai pelayan di rumah makan milik tersangka S (Sukini) di Kemukus, Sragen. Setelah beberapa lama, tanggal 29 Januari korban sampaikan ke pelapor (ibu korban) bahwa korban dipaksa S untuk dipekerjakan sebagai LC dan juga sebagai PSK," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio di Mapolda Jateng, dilansir detikJateng, Selasa (4/2/2025).

"Korban mau pulang tidak bisa. S meminta jaminan atau tebusan Rp 1 juta agar korban bisa pulang," sambung Dwi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ibu korban lalu melapor ke Polda Jateng setelah berkoordinasi dengan UPTD PPA Pemprov Jateng. Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jateng langsung bertindak. Ternyata pelaku memperkerjakan empat perempuan, termasuk anak di bawah umur.

"Kami periksa dan tetapkan tersangka pemilik lokasi tersebut, bernama S. Tersangka (punya) usaha karaoke dan (mempekerjakan) empat pemandu lagu," ungkap Dwi.

"Di sana ada kamar untuk layanan open BO. Tersangka ambil keuntungan dan juga minta tebusan. Mempekerjakan selain wanita dewasa juga ada anak di bawah umur," imbuhnya.

Dwi mengungkapkan, dari hasil penyelidikan diketahui ternyata ada tempat karaoke yang juga melayani prostitusi di rumah-rumah di Gunung Kemukus. Tidak hanya milik Sukini, tapi juga ada beberapa lainnya.

Baca selengkapnya di sini

(idh/idh)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |