Jakarta -
Polda Metro Jaya membongkar praktik pesta seks sesama jenis laki-laki atau gay di sebuah hotel di kawasan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Total ada 56 orang pria yang ditangkap di hotel tersebut. Pihak kepolisian dibantu manajemen dan keamanan hotel saat melakukan penggerebekan kamar nomor 2617 yang dijadikan ruangan untuk pesta seks.
3 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka
Setelah melakukan pemeriksaan, polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka.
"Dari 56 orang yang diamankan, tiga orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kombes Ade Ary Syam kepada wartawan, Senin (3/2/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ade Ary merinci para tersangka, yakni pria RH alias R dan pria RE alias E, yang membiayai penyewaan hotel. Selain itu, ada pria BP alias D yang berperan merekrut para peserta pesta seks.
"Saudara BP alias D, ini adalah merekrut peserta. Jadi D inilah yang menghubungi satu persatu peserta untuk diajak ikut dalam event ini, ini bahasanya. Satu per satu," ujarnya.
Ade Ary mengatakan D mulanya merekrut 20 peserta untuk bergabung dalam pesta seks. Para peserta yang sudah direkrut itu kemudian mengundang rekan-rekannya yang lain untuk turut serta.
"Kemudian dari 20 peserta awal yang di-japri oleh saudara tersangka D, kemudian masing-masing juga mengajak, mengundang rekan-rekan lainnya yang berkeinginan untuk bergabung dalam event ini," tuturnya.
Tersangka Terancam 15 Tahun Bui
Para tersangka sudah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Mereka dijerat dengan Pasal 33 Jo Pasal 7 dan/atau Pasal 36 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pornografi. Para tersangka juga dijerat dengan Pasal 296 KUHP.
"Ancaman pidana paling singkat 2 tahun, paling lama 15 tahun dan denda Rp 1 sampai Rp 7,5 miliar," ujarnya.
Alat Kontrasepsi hingga Obat HIV Disita
Pihak kepolisian juga turut mengamankan beberapa barang bukti dari lokasi kejadian. Ade Ary merinci ada alat kontrasepsi hingga obat anti-HIV di lokasi.
"Ada barang bukti pemesanan hotel, kemudian alat kontrasepsi kondom, kemudian ada obat anti HIV dan juga ada sabun mandi." pungkasnya.
Saksikan pembahasan lengkap hanya di program detikPagi edisi Selasa (4/2/2025). Nikmati terus menu sarapan informasi khas detikPagi secara langsung (live streaming) pada Senin-Jumat, pukul 08.00-11.00 WIB, di 20.detik.com, YouTube dan TikTok detikcom. Tidak hanya menyimak, detikers juga bisa berbagi ide, cerita, hingga membagikan pertanyaan lewat kolom live chat.
"Detik Pagi, Jangan Tidur Lagi!"
(vrs/vrs)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu